jpnn.com, KAPUAS - Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).
Ketiga bandit itu adalah Abdul Aziz (40), Muliadi alias Adi Bombom (30), dan Basrani alias Ibas (40).
BACA JUGA: Please, Jangan Penjarakan Rakyat Kecil karena Cacing Hutan
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penangkapan itu.
Sebab, satu pelaku lainnya belum berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Susah Payah Curi Brankas, Ternyata Zonk
"Benar, satu pelaku lagi kami kejar untuk diringkus. Tiga pelaku sudah dibekuk dan ditahan," terang Jukiman, Rabu (10/5).
Jukiman mengatakan, Ibas dkk dibekuk di tiga lokasi berbeda.
BACA JUGA: Ketakutan, Pelaku Pemerkosaan Kabur sampai Lupa Pakai Celana
Abdul Aziz ditangkap di Kuala Kapuas. Muliadi dibekuk di Jalan Perintis Kemerdaan, Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, Ibas ditangkap di Desa Pingaran Hulu, Banjarmasin.
Mereka ditangkap karena diduga merampok di Toko 3 Putera, Desa Bukit Batu, Kabupaten Kapuas, Jumat (7/4).
Kala itu, mereka mengancam pemilik toko Norsiah dan Budian Nor.
Karena ketakutan, korban tak melawan. Norsiah dan Budian hanya tiarap.
Keduanya juga disuruh menunjukan tempat penyimpanan uang.
Ibas dkk berhasil menggasak tas berisi uang Rp 65 juta.
Kini, Ibas dkk dipastikan menjadi penghuni jeruji besi. (daq/vin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Remaja Ini Hobinya Mencuri Kotak Amal
Redaktur & Reporter : Ragil