Ketakutan, Pelaku Pemerkosaan Kabur sampai Lupa Pakai Celana

Selasa, 09 Mei 2017 – 16:49 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja warga Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung harus berurusan dengan polisi.

Remaja berinisial AR, 16, tersebut diduga memperkosa RL, 19, pembantu tetangganya pada Senin (1/5).

BACA JUGA: Dua Remaja Ini Hobinya Mencuri Kotak Amal

Atas perbuatannya itu, siswa kelas I SMA swasta di Bandarlampung ini ditangkap anggota Polsekta TkB saat pulang sekolah sekitar pukul 11.00 WIB Selasa (2/5).

Kepada polisi, AR mengakui semua perbuatannya. Dia menyatroni rumah tetangganya yang hanya berjarak satu rumah dengan tempat tinggalnya sekitar pukul 03.00 WIB Senin (1/5). Saat itu, di rumah tersebut hanya ada pembantu rumah tangga.

BACA JUGA: Alamak! Lima Ibu Rumah Tangga Ketangkap Sedang Pesta Narkoba

“Awalnya saya mau mencuri,” ujarnya AR kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) di Mapolsekta TkB, Senin (8/5).

Dia masuk setelah mencongkel jendela. Dari sini, dia masuk kamar dan melihat RL sedang tertidur. ’’Waktu lihat dia (RL, Red) tidur, saya berubah pikiran. Nggak jadi mau ngambil (mencuri, Red). Saya khilaf,” kata

BACA JUGA: Balita Terseret Arus Selokan Sejauh 25 Km, Jasadnya Ketemu 3 Hari Kemudian

Lantas remaja itu membekap mulut RL menggunakan baju. Kemudian dia mengancam gadis itu dengan pisau yang dibawanya.

”Dia saya ancam pakai pisau akan dibunuh kalau teriak,” ujarnya. Setelah itu, dia mengintimi RL.

Tanpa diduga, RL lari keluar kamar usai diintimi. Ini membuat AR ketakutan. Remaja itu kabur tanpa mengenakan celana. Namun begitu, dia sempat menyambar ponsel RL.

”Saya takut waktu dia (RL, Red) lari. Makanya saya kabur sampai lupa pakai celana,” kata AR menunduk malu.

Kapolsekta TkB Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, korban melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke polsek. Menindaklanjutinya, polisi melakukan pencarian dan mengamankan AR saat pulang sekolah.

”Memang awalnya Ar berencana mencuri. Namun niatnya berubah ketika melihat korban. Saat itu, rumah tersebut memang sedang kosong. Dia kemudian mengancam korban dengan pisau dan memerkosanya,” urai Harto dalam ekspose di Mapolsekta TkB kemarin (8/5).

Dilanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan, AR diduga terlibat pencurian disekolahnya pada Desember 2016 silam.

”Dia diduga mengambil kamera dan handycam, AR mengakui pencurian itu,” ujarnya. (cw25/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Pasti Dipenjara, Maksimal 7 Tahun


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler