Jual Ganja, Anggota OPM Ditangkap

Rabu, 01 Februari 2012 – 10:21 WIB

JAYAPURA - Seorang pria yang diketahui sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) bernama Joel Sakak atau James Woktoy alias Scuby S.Way yang mengaku warga PNG, Selasa (31/1) sekitar pukul 07.40 WIT kemarin ditangkap aparat Polsek Muara Tami, Kota Jayapura. Dia kedapatan membawa sekantong daun ganja kering yang diduga akan dipasarkan di wilayah Kota Jayapura.

Selain mengamankan barang bukti ganja kering yang beratnya hampir 1 Kg itu, dalam proses penangkapan yang berlangsung di Pasar Wutung, Perbatasan RI-PNG ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah Kartu Tanda Anggota OPM atas nama Scuby S. Way yang ditandatangani oleh Lambertus Pekikir yang menjabat sebagai Koordinator Umum TPN-OPM tertanggal 12 Mei 2010 lalu.

Polisi juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial HF. Namun hingga kemarin, Polisi masih terus mengorek keterangan untuk mengetahui keterlibatan HF ini.

Dari data yang berhasil dihimpun Cenderawasih Pos (Grup JPNN), penangkapan ini bermulai ketika Senin (30/1) sekitar pukul 10.00 WIT aparat mencurigai adanya sebuah sepeda motor DS 3445 MR yang diparkir di pagar perbatasan RI-PNG, sementara orang yang membawa motor tersebut diketahui bermalam di Kampung Wutung PNG.

Saat orang tersebut kembali esok harinya (Selasa,31/1), ternyata ban motor tersebut kempes, namun tetap dipaksa untuk ditumpangi sambil mencari bengkel terdekat di daerah pasar Lounching.

Saat motor tersebut diperbaiki, pengendara motor yang kemudian diketahui  bernama Joel Sakak atau James Woktoy alias Scuby S.Way itu menyempatkan diri pergi ke kios, dan setelah keluar dari kios, dia langsung menjemput temannya yang sedang menunggu di pinggir jalan untuk selanjutnya menuju ke Abepura.

Tak lama kemudian, pukul 08.30 WIT pengendara motor itu terhenti karena sedang dilakukan pemeriksaan kendaraan oleh Pos Yonif 431. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja dan Kartu Tanda Anggota (KTA) OPM atas nama Scoby S.Woy. Saat itu juga pengendara motor itu beserta barang bukti langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Muara Tami.

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, HF mengaku tak mengenal benar siapa Scoby. Ia berdalih mengenal Scoby saat berada di sekitar lokasi dan ia diminta untuk mengantar ke arah Abe.

Kemudian dari pengakuan   Scoby sendiri, barang haram (ganja) tersebut  dibeli dengan harga Rp 400 kina atau sekitar Rp 1.5 juta.

Pjs Kasubag  Humas Polres Kota Jayapura, AKP Kiki Kurnia M.AMK yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengaku pihaknya masih mendalami keterangan dua pria tersebut. "Masih kami dalami semua keterangan mereka," singkatnya. (ade/ro/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Bisikan Gaib, Curi Pusaka Kerajaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler