Jual Ganja, Oknum TNI Dicokok Polisi

Minggu, 25 Juli 2010 – 09:20 WIB

BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang, Keprimenangkap Prajurit Dua (Prada) Lili Mislan, anggota TNI AD yang bertugas di Aceh atas dugaan kepemilikan ganja seberat 250 gram

BACA JUGA: Manfaatkan Facebook, Residivis Garap Pembantu

Lili ditangkap di rumahnya di Tanjung Tritip, Sabtu (10/7) lalu
Ia diduga terlibat dalam sindikat pengedar ganja

BACA JUGA: Bandar Sakau Diamankan Intel Kodim



“Lili masih merupakan anggota aktif TNI meski sudah tiga bulan meninggalkan tugas
Dia ditangkap tanggal 10 Juli lalu di rumahnya daerah Tanjung Tritip

BACA JUGA: Target 2 Bulan Bekuk Perampok Bank Mega Syariah

Karena statusnya masih aktif, Polisi Militer yang akan menanganinya,” ujar Kasat Narkoba Kompol Aries Andi di Mapolreta Barelang, Sabtu (24/7)

Menurut Aries, Lili tadinya memiliki 1 kilogram ganja yang dibawa dari Aceh“Yang kita amankan hanya 250 gram, sisanya telah dijual,” ujar Aries seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN)

Selain Lili, polisi juga mengamankan Fadli (26) dan Isa Azuardi (22) yang juga turut memiliki ganja tersebut“Selain ganja yang masih belum dibagi dalam bentuk paketJuga turut diamankan 14 paket yang sudah siap edar,” jelasnya.

Bersama ketiga tersangka palisi juga menyita empat buah HP merek Nokia yang merupakan milik tersangka sebagai barang bukti
“Sebelum disidangkan mereka untuk sementara masih dititipkan di Rutan baloi,” katanya.(cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Babak Belur Dikeroyok Anak Punk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler