jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia di tempat penampungan penjualan VCD-DVD di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis (1/6).
Dari razia ini, polisi menemukan dua penjual kaset VCD porno.
BACA JUGA: Oalah Yono, Bulan Puasa Malah Berjualan DVD Porno
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purnomo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku yang sedang menjual VCD-DVD porno pada pukul 13.00 WIB.
Hasilnya, sebanyak enam ribu keping kaset porno diamankan.
BACA JUGA: Sudah Embah-Embah Malah Berjualan Film Porno di Rumah
"Telah diamankan dua orang tersangka yang diduga menjual VCD-DVD yang memuat konten pornografi dengan barang bukti sejumlah enam ribu keping kaset porno," kata dia dalam keterangannya.
Purnomo menambahkan, dua pelaku yang diamankan yakni NH (59) dan M (24). NH merupakan pemilik usaha, sedangkan M sebagai karyawan.
"Kedua orang tersangka diduga melanggar Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 282 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga