jpnn.com, SURABAYA - Bulan Ramadan tak menghalangi Yono untuk berjualan DVD porno di lapaknya, Jalan Kapasari nomor 21, Surabaya. Pria 46 tahun itu pun diciduk Tim Antibandit Polrestabes Surabaya.
"Pelaku kami tangkap saat menjajakan barang dagangannya (DVD porno, red) di lapaknya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Rabu sore (31/5).
BACA JUGA: Cewek 17 Tahun Mesum Bareng Dimas, Ternyata Ketahuan Petugas
Menurutnya, polisi sudah lama mengincar gerak-gerik Yono. Berdasar informasi yang didapat Tim Antibandit Polrestabes Surabaya, lapak milik Yono biasa didatangi para pelanggan dagangannya.
Berdasar catatan kepolisian, Yono pernah masuk penjara. "Dia adalah residivis kasus yang sama," tambah alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu.
BACA JUGA: Dor! Perampok tak Bisa Jalan, Meronta Memanggil Emaknya
Mulanya, Yono memang lihai berkelit. Polisi bahkan sempat kecele saat menggerebek lapak milik Yono karena tak menemukan DVD porno.
Akhirnya polisi lebih teliti melakukan penggeledahan. Ternyata DVD porno barang jualan Yono disembunyikan di dalam rombong.
BACA JUGA: Pelatih Bojonegoro FC Ungkap Kunci Kemenangan Persebaya U-17
Karenanya, polisi lantas menggelandang Yono ke Mapolrestabes Surabaya. Polisi juga mengembangkan kasus itu. "Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok DVD porno ini," terang polisi asal Medan tersebut.(did/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merica dan Minyak Goreng Opolosan, Tim Satgas Pangan Tetapkan 5 Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi