Jual Makanan Ternyata Cuma Modus Ibu Muda Ini, Sering Transaksi

Selasa, 05 April 2022 – 14:15 WIB
Polisi menunjukkan poketan sabu dalam klip plastik bening yang ditemukan dari penggeledahan lapak dagang camilan milik terduga pelaku berinisial Y di Karang Bagu, Mataram, NTB, Senin (4/4/2022). ANTARA/HO-Polresta Mataram

jpnn.com, MATARAM - Diduga mengedarkan sabu-sabu, ibu muda berinisial Y ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Modus yang dilakukan Y membuka lapak dagang camilan di wilayah Karang Bagu. Dia diamankan pada Senin malam (4/4).

BACA JUGA: Ibu dan Bayi di Surabaya Ditahan Bidan, Kondisinya Memprihatinkan

"Kami tangkap dengan barang bukti paketan sabu-sabu yang ditemukan di bawah lapis meja lapak," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa.

Meskipun barang bukti sabu-sabu yang disita kepolisian tidak berjumlah banyak, kurang dari 10 klip plastik bening dengan berat satu gram. Namun, dia memastikan Y sudah lama masuk dalam target operasi kepolisian.

BACA JUGA: Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun

"Jadi, dia (Y) ini pemain lama. Sudah beberapa kali kami periksa dan geledah, tetapi baru sekarang ada bukti kuat," ujarnya.

Selain narkoba, polisi turut menyita alat isap sabu-sabu dan telepon genggam milik Y. Perihal asal-usul barang, dipastikan masuk dalam pengembangan lapangan.

"Untuk pengembangan, kami akan dalami lagi keterangan Y dan rekam jejak komunikasi di Hp (handphone)," ucap dia.

Lebih lanjut dengan barang bukti penangkapan tersebut, dia memastikan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dengan menetapkan Y sebagai tersangka. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler