Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun

Selasa, 05 April 2022 – 03:06 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, BATUBARA - Kompol MI dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Oknum anggota polisi di Polres Batubara itu diduga melakukan pencabulan.

Kompol MI diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.

BACA JUGA: 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm

Informasi laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dia menyebut Bid Propam Polda Sumut telah memeriksa korban dan juga Kompol MI.

BACA JUGA: Mabuk Berat, Wanita Ini Enggak Terasa Diperkosa di Ruangan Karaoke, Berkali-kali

“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya ialah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” kata Kombes Wahyudi dikutip dari sumut.jpnn.com, Senin (4/4).

Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.

BACA JUGA: AKBP Komang Sebut Prada Yotam Gabung KKB, Jawaban Brigjen TNI Izak Pangemanan Tegas

“Tetapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” kata Kombes Wahyudi.

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut Kompol MI masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

Jika Kompol MI terbukti bersalah, Hadi mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan menyimpang. Sanksinya yang jelas akan dilakukan tindakan secara tegas," kata dia.

"Kami tidak akan segan-segan untuk menindak siapa pun anggota yang melakukan perilaku menyimpang,” ujar Kombes Wahyudi. (mcr22/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Mengapung di Sungai, Identitasnya Bikin Gempar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler