Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Tak Berkutik Saat Tahu Pembelinya Polisi, Lihat Tampangnya

Rabu, 26 Agustus 2020 – 17:33 WIB
Tiga tersangka pelaku curanmor yang diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel saat diinterogasi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIK MH, Rabu. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Tiga pelaku curanmor dibekuk polisi tanpa perlawanan di lokasi berbeda. Ketiga pelaku adalah M Imam Iazulhaq alias Imam, 21, dan dua orang penadahnya Gandi, 27, dan Ari Novian, 32.

Awalnya polisi yang menyamar sebagai pembeli membuat janji dengan tersangka Imam warga Komplek Griya Sejahtera Blok F, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Sumsel.

BACA JUGA: Pegawai Puskesmas Cari Duit Tambahan, Bikin Rekaman Video Berbau Pornografi, Viral!

Saat harga disepakati, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin Kompol Zainuri SH langsung meringkusnya.

“Saat diamankan tersangka Imam tak berkutik. Imam ini merupakan residivis curanmor di luar Sumsel,” terang Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIK MH, saat merilis ungkap kasusnya, Rabu (26/8/2020) siang.

BACA JUGA: Mayat dalam Karung Itu Ternyata Pelajar SMP, Ini Hasil Autopsi Tim Forensik, Sungguh Tragis

Suryadi menyebut, setelah dikembangkan ikut diamankan juga dua orang penadahnya yakni tersangka Gandi, warga Dusun I Pematang palas, Kelurahan Pematang Palas, Kecamatan Banyuasin I.

“Juga diamankan tersangka Ari, warga Jl Cinta Manis Lama, Banyuasin, pelaku curanmor dan penadah dari kasus tersangka Imam dan Gandi. Mereka sindikat yang kita amankan di lokasi berbeda,” bebernya.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Ini Sudah Beraksi 100 Kali, Lihat Barang Bukti yang Disita Polisi, Totalnya Sebegini

Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Jaringan ini selalu beraksi di wilayah Palembang, di tempat parkir ruko dan lokasi mesin ATM pada saat siang dan malam.

“Modusnya menggunakan kunci letter T. Kami proses dengan jeratan Pasal 363 KUHAP dan 340 KUHAP,” tutup Suryadi.

Di hadapan polisi, tersangka Imam mengaku sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama di Batam.

“Aku baru sekali kalau curanmor di Palembang. Waktu itu di Kalidoni, dapat motor Honda Beat motor itu dijual dengan Gandi seharga Rp5,3 juta. Duitnya dibagi dan habis untuk main judi, Pak,” kata Imam.

Setelah dijual ke tersangka Gandi, lalu motor itu akan dijual kembali ke pembelinya yang ternyata polisi yang menyamar.

BACA JUGA: Mobil Polisi Parkir Sebentar di Depan Asrama Korem, Kaca Pecah, Rp600 Juta Raib

“Aku janjian di Plaju dengan pembelinya terus dak tahunya polisi Pak, langsung ditangkap,” ujar tersangka Gandi.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler