Jual Mudah dan Harga Mahal jadi Alasan 7 Pelaku Maling Sepeda

Senin, 16 November 2020 – 19:10 WIB
Penampakan para pelaku maling sepeda yang dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (16/11). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan pelaku maling sepeda melancarkan aksinya.

Sebab, menurutnya, harga sepeda yang terbilang mahal di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: NS Sering Begituan dengan Pacar, Hamil, Malu

Selain itu, penjualannya sangat mudah dan banyak peminat. Apalagi bersepeda menjadi fenomena baru di Jakarta dan sekitarnya.

"Ketahui harga sepedanya ini cukup tinggi dua sampai tiga kali lipat dari seperti biasanya. Sehingga kenapa mereka mengambil sepeda? Karena pertama ngambilnya dan jualnya mudah karena peminatnya sangat tinggi," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (16/11).

BACA JUGA: Satgas Antibegal Sepeda Sudah Bergerak

Di sisi lain, jelas mantan Kapolres Tanjungpinang itu, sepeda tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Berbeda dengan sepeda motor yang memiliki STNK dan kalau dicuri kelihatan bahwa itu merupakan hasil curian.

BACA JUGA: Karyono Wibowo Minta Kapolri dan Anies Tindak Tegas Rizieq Shihab

"Sangat gampang karena sepeda tidak ada STNK. Kalau motor masih kelihatan bahwa itu curian," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus tujuh orang komplotan pencuri sepeda yang kerap bersaksi di masa pandemi Covid-19.

Ketujuh tersangka yang ditangkap tim dari Subdit 4 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini memiliki peran berbeda.

Para tersangka kerap melancarkan aksinya di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara.

Dari tujuh tersangka ini, empat di antaranya berperan sebagai pencuri. Mereka adalah ETB alias Ambon (31), RH alias Ryan alias Ozi (22), YI alias Yono (26), dan T alias Iyus alias Loreng (35).

Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil curian. Ketiganya adalah AS alias RT Dede (39), E alias Endang, dan M (65).

Selain itu, seorang pelaku lain yang juga berperan sebagai pencuri berinisial ER masih dalam pengejaran alias buron. (mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler