Karyono Wibowo Minta Kapolri dan Anies Tindak Tegas Rizieq Shihab

Senin, 16 November 2020 – 15:40 WIB
Jemaah memadati Jalan KS Tubun, Petamburan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis diminta tidak hanya memberikan imbauan sanksi kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Begitu juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan sanksi Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Shihab dan menganggap masalah itu selesai. Rizieq Shihab harus mendapat sanksi atau tindakan tegas dari polisi dan pemerintah.

BACA JUGA: Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta, Pak Doni Sanjung Anies Baswedan

Pengamat politik Karyono Wibowo mengatakan, imbauan Idham agar semua pihak disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sebenarnya memiliki korelasi dengan peristiwa yang terjadi belakangan ini.

Meskipun imbauan tersebut bersifat umum, tetapi secara kronologis berhubungan dengan sujumlah peristiwa yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi.

BACA JUGA: NS Sering Begituan dengan Pacar, Hamil, Malu

"Terjadi sejak penyambutan Rizieq Shihab di Bandara Soetta hingga acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi," kata Karyono kepada JPNN.com, Senin (16/11).

Direktur Strategi Indo Survey dan Strategy (ISS) itu menilai Kapolri tidak cukup hanya memberikan imbauan.

BACA JUGA: Remaja Putri di Bogor Bunuh Bayi Kandung, Begini Aksinya, Ngeri

Maka demi keadilan, Polri harus tegas menindak semua pihak yang melanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

"Otoritas pemerintah seperti Satgas Penanganan Covid semestinya melakukan pencegahan, bukan malah membantu puluhan ribu masker," tegas dia.

Begitu juga dengan Anies. Karyono menyatakan, Anies Baswedan jangan pura-pura tidak tahu menyaksikan peristiwa kerumunan massa di masa PSBB transisi hanya demi menjaga relasi politik.

"Pemerintah DKI harus tegas dan konsisten. Tidak cukup dengan memberikan sanksi denda Rp 50 juta lalu masalahnya selesai. Apalagi masih ada kemungkinan peristiwa kerumunan massa tersebut bisa terulang kembali," kata dia.

Pembiaran peristiwa kerumunan ribuan massa seperti ini menunjukkan sikap diskriminasi, yang lain dilarang dan ditindak, sementara pihak yang lain tidak demikian.

Dampaknya, kata dia, hal ini semakin menumbuhkan ketidakpercayaan rakyat terhadap kebijakan penanganan Covid meningkat karena pemerintah dinilai tidak konsisten.

"Karenanya, pemerintah harus tegas. Tidak perlu takut dengan jubah identitas yang kerap digunakan sebagai tameng. Hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Negara tidak boleh lemah apalagi kalah," kata Karyono. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler