BACA JUGA: Pensiunan Polisi Diaporkan Tipu Polisi
Dari tangan tersangka petugas menyita 67,9 gram shabu, 11 butir ekstasi, dan sepucuk senjata api, jenis revolver berikut satu butir peluru.“Kita masih periksa keduanya untuk pengembangan
BACA JUGA: Polisi Buru Jaringan Janda Pencuri Emas
Adapun senjata yang disita adalah bodong,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, Jumat (21/10).Pria dengan tiga melati di pundaknya itu menambahkan, senjata api yang dimiliki tersangka, illegal
BACA JUGA: Oknum PNS Terjaring Razia
Serta narkoba yang dimilikinya“Saat ini kita masih terus dalam pengembangan,” ujar AndapTertangkapnya dua pegawai BNN, merupakan hasil pengembang, setelah ditangkapnya pengedar narkoba di daerah Kalibaru, Cilincing, JakutYakni Edihamsah, 28. Dari tangan tersangka petugas serse narkoba Polres Jakut menyita 0,25 sabu.
Setelah di interogasi, tersangka mengatakan, barang haram itu didapat dari Ade, seorang pegawai sipil yang bekerja sebagai staf biro umum di BNNMendapat laporan itu, petugas kemudian bergerak cepatAde berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Kalibaru Cilincing.
Dia hanya pasrah ketika polisi menggeladah rumahnyaBegitu ditemukan 3,45 gram sabu golongan 1, dia pasrah ketika polisi mencokotknyaDari hasil pengembangan, Ade mengaku barang haram itu didapatnya dari rekannya yang juga bekerja di BNN yakni Tayep.
Mendapat nama itu, petugas kemudian menangkap sarjana ekonomi tersebutTayep ditangkap di Jalan Gading Nias, Pegangsaan Dua, Kelapa GadingDari tangan tersangka petugas menyita 64,2 gram sabu dan 11 ekstasiBarang haram itu diduga merupakan barang sitaan yang digelapkan tersangkaSelain itu petugas juga menyita satu senjata api jenis revolver dan satu butir peluru“Senjata api ini tidak dilengkapi surat ijin senjata, alias bodongDengan kata lain senjata itu illegal,” terang Andap(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Spesialis Curanmor Digulung
Redaktur : Tim Redaksi