jpnn.com - JAKARTA UTARA - Keuntungan besar membuat Darwis Ayang, 57, gelap mata. Pedagang kelontong di Kompleks Ruko DHI, Blok K, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, itu ditangkap polisi karena nyambi jualan kupon toto gelap (togel).
Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan AKP R. M. Jauhari menyatakan, bandar togel tersebut digerebek berkat informasi dari masyarakat. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan pada Jumat (13/9) pukul 13.30. Tersangka yang merupakan warga Jalan Pembangunan IV, RT 13/RW 1, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, itu terbukti berjudi. ''Tersangka ditangkap di tempat usahanya saat menjual kupon togel,'' kata Jauhari.
BACA JUGA: Nyaru Polisi, Rudini Sikat Motor
Menurut dia, pelaku tertangkap tangan sedang mengecer kupon togel. Saat ditangkap, pelaku sedang mencatat rekap togel di depan toko.
Setelah berada di lokasi, polisi langsung menggeledah pelaku. Hasilnya, ditemukan kertas rekap togel. ''Pelaku mengecer atau menjual togel,'' ujarnya.
BACA JUGA: Ibu Siram Air Panas ke Anak Sendiri
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa Rp 77 ribu, selembar kupon nomor togel, satu bolpoin, dan sebuah HP. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk diselidiki lebih lanjut. (yuz/ilo/c18/bh)
BACA JUGA: Razia Besar-besaran tapi Dua Lokalisasi yang Didatangi Sepi
BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Menghilang, Pulang-pulang Ngaku Disetubuhi
Redaktur : Tim Redaksi