Jubir Anies Sebut Food Estate Pro-Korporasi, Salah Kaprah dan Menyesatkan

Senin, 04 Desember 2023 – 11:33 WIB
Program Food Estate. Foto: Dokumentasi Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar (AMIN) Reiza Patters bersikeras bahwa food estate adalah program yang hanya menguntungkan korporasi bukan petani.

Menurut dia, berbanding terbalik dengan penjelasan kubu Prabowo Subianto, fakta di lapangan memperlihatkan ekosistem yang dibangun program andalan pemerintah tersebut bersifat eksklusif.

BACA JUGA: Sarasehan di Bandung, Istri Anies Baswedan Bicara Peran Perempuan di Politik

“Ekosistem eksklusif yang berisikan korporasi pengelola APBN yang dikhususkan untuk itu. Tidak ada keterlibatan petani lokal, kalaupun ada ya dijadikan sebagai buruh tani yang bekerja bagi kepentingan korporasi pengelola. Petani bukan menjadi subyek program, hanya menjadi obyek. Ini salah kaprah dan menyesatkan,” kata Reiza.

Reiza juga mengatakan bahwa pada kenyataannya sejumlah lahan pertanian yang dibuka dengan mengorbankan wilayah hutan malah berujung mangkrak. 

BACA JUGA: Netizen Ragukan Pengakuan Anies Tak Punya Buzzer, Pengamat Merespons

Dia mengatakan hal itu sudah terjadi di Kalimantan Tengah.

“Perkebunan singkong seluas 600 hektare mangkrak dan 17.000 hektare sawah baru tak kunjung panen. Ini membuktikan bahwa proyek ini memang tidak serius dikerjakan dan hanya lip service belaka, dan hanya menghamburkan APBN yang sejatinya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tandasnya.

BACA JUGA: Beda dengan Jokowi, Anies Siap Hadiri Langsung Sidang Umum PBB

Reiza mengatakan bahwa dalam gagasan contract farming yang akan dijalankan oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) ini memang akan berfokus pada lahan yang dimiliki oleh petani/kelompok tani atau koperasi.

Namun, lahan negara juga akan dimaksimalkan untuk melaksanakan kegiatan pertanian agar lebih masif.

“Justru lahan Negara bisa didistribusikan kepada petani, khususnya yang belum memiliki lahan garapan sendiri. Mereka bisa diberikan sertifikat hak garap milik di atas tanah negara dengan durasi 5, 10, atau 20 tahun. Ini dimaksudkan agar mereka bisa memiliki aset yang bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan finansial dari perbankan, selain dari negara melalui BUMN atau swasta yang terlibat,” katanya.

Menurut dia, pemerintah selama ini kerap membantu korporasi besar dengan memberi izin penggunaan tanah negara. 

Di era pemerintahan AMIN nanti, tegas Reiza, para petani akan mendapat kemudahan yang sama.

“Praktik pemberian hak menggunakan tanah Negara sudah biasa terjadi. Untuk pengusaha besar yang mendirikan mal atau hotel di seputar senayan saja bisa, mestinya untuk petani juga bisa, selama memang dipergunakan untuk kegiatan pertanian sebagai pekerjaan utama mereka. Ini hanya soal keberpihakan saja,” tegasnya. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler