Jubir ESDM: Gaji Menteri Tidak Besar, Perlu Dibantu Dana Operasional

Sabtu, 06 September 2014 – 13:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Saleh Abdurahman‎ menyatakan bahwa gaji seorang menteri tidak besar. Sehingga perlu dibantu dana operasional.

"Kita tahu bahwa gaji seorang menteri kan tidak besar sehingga perlu dibantu dana operasional. Nah harus ada dibuat reformasi di sisi ini," kata Saleh dalam diskusi "Korupsi di Pusaran Migas" di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/9).

BACA JUGA: Jero Wacik Masuk Trending Topic Dunia

Selain itu, diakui Saleh, perlu ada reformasi dari segi penghasilan para pegawai kementerian. Menurut dia persoalan itu menjadi pembicaraan di internal kementerian ESDM.

"Bahwa dengan adanya kondisi ini tuntutan kerja profesional begini harus ada imbangan,"‎ ujar Saleh.

BACA JUGA: Politisi PDIP Tekankan Perlunya Pengawasan Fungsi Anggaran

‎Sementara anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menyatakan persoalan yang disampaikan Saleh bisa menjadi bahan masukan. "Apa yang dikatakan Pak Saleh itu bisa jadi masukan karena dari kejadian-kejadian ini kita harus menjadikan bahan evaluasi," ucapnya.

Soal kasus korupsi yang melibatkan kementerian-kementerian, kata Satya, diserahkan kepada aparat penegak hukum. "Masalahh hukum diselesaikan aparat yang kompeten untuk lakukan itu karena data mungkin lebih banyak dibanding kita di meja ini," tandasnya.‎ 

BACA JUGA: Jubir ESDM: Jero Orang yang Sederhana dan Humanis

Seperti diketahui, ‎KPK menetapkan Jero sebagai tersangka. Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan terkait dengan jabatannya.

Pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi. Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.

Dana Rp 9,9 miliar itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembus 829 Ribuan Pendaftar CPNS di 170 Instansi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler