Jubir Jokowi-JK Tantang Prabowo-Hatta Buka SPT Pajak

Rabu, 02 Juli 2014 – 18:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Langkah pasangan calon presiden-calon wakil presiden mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke publik publik patut diapresiasi. Terlebih, undang-undang mengatur bahwa capres maupun cawapres bisa dipidana bila tidak melaporkan harta kekayaannya secara benar di LHKPN.

Namun, kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla menganggap pengumuman LHKPN itu sebenarnya belum cukup. Hasto Kristiyanto yang menjadi juru bicara di tim pemenangan capres yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu justru menantang Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk buka-bukaan soal Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

BACA JUGA: Kasus Obor Rakyat Diminta Tuntas Sebelum Pilpres

Menurut Hasto, buka-bukaan SPT itu penting untuk menjawab pertanyaan publik tentang lonjakan kekayaan Prabowo. “Apakah sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar dengan melaporkan dan menyetorkan sesuai dengan penambahan jumlahnya yang fantastis?” ujar Hasto,  Rabu (2/7).

Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu mengingatkan pentingnya mengukur kejujuran para calon pemimpin bangsa dari kepatuhan dalam membayar pajak. Menurut Hasto, jauh lebih baik agar SPT masing-masing capres-cawapres selama lima tahun terakhir dibuka ke publik.

BACA JUGA: Terus Desak Bawaslu Panggil Fahri soal Twit Jokowi Sinting

“Siapa yang paling jujur dan berani? Pajak adalah tiang penerimaan negara, hampir 80 persen penerimaan negara dari sektor ini. Tidak memenuhi kewajiban membayar pajak sama saja melemahkan sendi-sendi kehidupannya,” tantangnya.

Selain itu Hasto juga mengajak publik ikut mengawasi secara detil dan melakukan pengecekan terhadap kebenaran LHKPN yang dilaporkan capres-cawapres ke KPK. "Siapa tahu masih banyak harta yang belum dilaporkan," imbuh dia.

BACA JUGA: Tim Prabowo-Hatta dan FPKS Tegur Fahri Hamzah

Sebelumnya Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK mengumumkan kepemilikan hartanya kepada masyarakat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harta yang diumumkan ke publik tersebut, sebelumnya sudah melalui proses verifikasi dan klarifikasi oleh KPK.

Prabowo menyatakan memiliki harta kekayataan Rp 1.670.392.580.402 dan USD 7.503.134. Sedangkan Hatta Rajasa punya harta kekayaan Rp 30.234.920.584 dan USD 75.092 dolar AS.

Jokowi memiliki total nilai harta kekayaan Rp 29.892.946.012 dan USD 27.633. Jusuf Kalla punya harta Rp 465.610.495.057 dan USD 1.058.564.(rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepis Tudingan Jokowi dan PDIP Pengusung Komunisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler