Jubir Kemhan Bilang Jet Bekas Qatar Batal Dibeli, Connie Tanyakan Surat Pembatalannya

Senin, 12 Februari 2024 – 19:30 WIB
Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie. Foto: YouTube/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar pertahanan dan geopolitik, Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan bahwa sebenarnya rencana pengadaan jet tempur Mirage bekas dari Qatar belum bisa dibuktikan batal. 

Sebab, Connie menyebut pembatalan haruslah dengan bukti surat resmi.

BACA JUGA: Rosan dan Mr. X Pernah Paksa Connie Hadiri Debat Ketiga di Dekat Prabowo

“Sekali lagi ya, batal itu mesti ada keterangan tertulis,” kata Connie Bakrie dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/2).

Pernyataan tersebut merespons klaim dari Juri Bicara Menhan Dahnil Simanjuntak yang menyebut jet tempur bekas asal Qatar yaitu Mirage 2000-5 senilai US$ 790 juta atau sekitar Rp 12 triliun batal dibeli oleh Indonesia. 

BACA JUGA: Connie Ungkap Sosok Mr Y dan X dalam Pertemuannya dengan Rosan, Ditawari Wamen hingga Jeep

Connie menjelaskan klaim pembatalan pembelian pesawat itu harus dibuktikan.

“Pembatalan Mirage berikut nilai pinalti pembatalan yang harus dibayar oleh Indonesia,” kata Connie.

BACA JUGA: Balas Rosan, Connie Nyatakan Deklarasi Perang

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan berita dari situs asing, Meta Nex dengan artikel berjudul Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation, Jumat (9/2).

Dalam situs itu disebutkan Komisi Anti Korupsi Uni Eropa memburu Prabowo atas kasus korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar yang melibatkan salah satu perusahaan di Eropa.

Perusahaan ini diselidiki terkait transaksi janggal Prabowo yang membeli 12 pesawat tempur bekas dari Qatar dengan harga 66 juta dolar per pesawat, dengan total 792 juta dolar. 

Dari transaksi janggal ini Prabowo disinyalir dapat fee 7 persen per pesawat, atau total 55,4 juta dollar yang diduga digunakan untuk kebutuhan dana politik dalam Pilpres 2024.

Diketahui, pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 diklaim sudah batal. Namun, menyeruak informasi dana sebesar USD 20 juta sudah masuk sebagai pembayaran awal.

Juri Bicara Menhan Dahnil Simanjuntak menyatakan jet tempur bekas asal Qatar yaitu Mirage 2000-5 senilai US$ 790 juta atau sekitar Rp 12 triliun batal dibeli oleh Indonesia. 

“Tidak ada pembelian Pesawat Mirage. Walaupun itu (pernah) direncanakan, (tapi) sudah dibatalkan, artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemenhan terkait dengan pembelian Mirage,” kata Dahnil. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan Prabowo Beli Jet Bekas Qatar


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler