JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, pemeriksaan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwani, Kamis (21/3), adalah untuk mendapat keterangan terkait mobil Toyota Prado yang diamankan saat operasi tangkap tangan KPK, di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Saat itu, diduga Toyota Prado dibawa oleh Ahmad Fatanah yang dicokok bersama seorang mahasiswi, Maharani Suciyono, terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Jadi Toyota Prado itu kan kita amankan saat operasi tangkap tangan. Jadi, itu bagian dari barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana korupsi itu," kata Johan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (21/3).
Johan enggan menjelaskan soal kepemilikan Toyota Prado tersebut. "Mengenai kepemilkan itu nantilah," kilah bekas wartawan ini.
Seperti diketahui, Kamis (21/3), Jazuli Juwani diperiksa KPK. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku dimintai keterangan untuk tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fatanah.
"Saya dipanggil ke KPK dimintai keterangan. Ingat ya, supaya jangan salah catat, bukan tersangka. Bajunya saja masih batik," ujar Jazuli kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (21/3).
Dia mengaku hanya dimintai penjelasan terkait satu unit mobil Prado, yang tahun lalu dijualnya ke Ahmad Fatanah. "Ternyata, masih atas nama saya," tegasnya.
Makanya, lanjut dia, KPK ingin tahu sebenarnya mobil itu milik siapa. Karena itu, dia mengakui kehadirannya ke KPK untuk menjelaskan soal mobil Prado tersebut. "Makanya saya jelaskan," tegasnya.
Selain Jazuli, KPK Kamis (21/3) juga memeriksa dua orang pengemudi, M. Ali Imran dan Syahrudin, serta pemilik Mega Audio, Jony Chandra. "Semuanya hadir memenuhi panggilan," ujar Johan.
Seperti diketahui Fatanah selain menjadi tersangka suap impor, juga sebagai tersangka TPPU. KPK sudah menyita empat mobil diduga terkait Fatanah.
Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah. (boy/jpnn)
Saat itu, diduga Toyota Prado dibawa oleh Ahmad Fatanah yang dicokok bersama seorang mahasiswi, Maharani Suciyono, terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Jadi Toyota Prado itu kan kita amankan saat operasi tangkap tangan. Jadi, itu bagian dari barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana korupsi itu," kata Johan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (21/3).
Johan enggan menjelaskan soal kepemilikan Toyota Prado tersebut. "Mengenai kepemilkan itu nantilah," kilah bekas wartawan ini.
Seperti diketahui, Kamis (21/3), Jazuli Juwani diperiksa KPK. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku dimintai keterangan untuk tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Ahmad Fatanah.
"Saya dipanggil ke KPK dimintai keterangan. Ingat ya, supaya jangan salah catat, bukan tersangka. Bajunya saja masih batik," ujar Jazuli kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (21/3).
Dia mengaku hanya dimintai penjelasan terkait satu unit mobil Prado, yang tahun lalu dijualnya ke Ahmad Fatanah. "Ternyata, masih atas nama saya," tegasnya.
Makanya, lanjut dia, KPK ingin tahu sebenarnya mobil itu milik siapa. Karena itu, dia mengakui kehadirannya ke KPK untuk menjelaskan soal mobil Prado tersebut. "Makanya saya jelaskan," tegasnya.
Selain Jazuli, KPK Kamis (21/3) juga memeriksa dua orang pengemudi, M. Ali Imran dan Syahrudin, serta pemilik Mega Audio, Jony Chandra. "Semuanya hadir memenuhi panggilan," ujar Johan.
Seperti diketahui Fatanah selain menjadi tersangka suap impor, juga sebagai tersangka TPPU. KPK sudah menyita empat mobil diduga terkait Fatanah.
Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Purek II UNJ Disemprot Hakim Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi