Jubir Menhan Sebut Jet Tempur Mirage Batal Dibeli, Aktivis Antikorupsi: Hanya Respons Kepanikan

Selasa, 13 Februari 2024 – 14:39 WIB
Aktivitas antikorupsi yang juga mantan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo merespons pernyataan jubir Menhan yang menyebut kontrak pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dibatalkan. Foto: dokumentasi jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktivitas antikorupsi Adnan Topan Husodo merespons pernyataan juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebut kontrak pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dibatalkan.

"Dahnil sebagai jubir Prabowo mengatakan bahwa kontrak tersebut dibatalkan, ini merupakan hal baru bagi kita, karena sebelumnya disebutkan bahwa kontrak tersebut ditunda, bukan dibatalkan," kata Adnan dalam diskusi publik yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan kemarin.

BACA JUGA: Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI

Dia menegaskan implikasi antara ditunda atau dibatalkan itu berbeda.

"Kalau dibatalkan implikasinya salah satu pihak yang membatalkan maka harus menanggung biaya ganti rugi atas wanprestasi," terang mantan koordinator ICW itu.

BACA JUGA: Heboh Soal Jet Tempur Mirage, Mantan Sesmilpres: Prabowo Harus Mengklarifikasi, KPK Bisa Bergerak 

Adnan juga mengaku belum mendengar ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bahwa kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 tersebut dibatalkan.

"Hal yang disampaikan oleh Dahnil, saya kira bahwa itu hanya merupakan sebuah respons kepanikan," ujar Adnan.

BACA JUGA: Badan Antikorupsi Soroti Pembelian Jet Tempur Mirage, Prabowo Diminta Mengklarifikasi

Adnan menyampaikan harga pesawat Mirage 2000-5 yang dibeli Indonesia itu sangat mahal untuk sebuah pesawat yang berusia 27 tahun, yakni sekitar USD 66 juta per unit.

Padahal, harga pasarannya pada saat itu hanya USD 23-35 juta.

"Pembelian ini sebetulnya melanggar Undang-Undang 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," ungkap Adnan.

Adnan menyebutkan dalam Pasal 43 Ayat 3 UU 16/2012 disebutkan bahwa kalau Indonesia belum bisa memenuhi peralatan pertahanan dan keamanan dari dalam negeri maka bisa menggunakan produk luar negeri dengan pengadaan melalui proses langsung antarpemerintah atau kepada pabrikan.

"Dalam kasus ini, Prabowo Subianto menggunakan dua broker sekaligus, yaitu excalibur internasional, dan E-Sistem Solution sebuah perusahaan maskapai yang berbasis di Dubai yang pemiliknya adalah seorang mantan pilot dari Angkatan Udara Prancis yang sebenarnya juga memiliki kedekatan dengan Prabowo," beber Adnan.

Diberitakan sebelumnya, Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar dibatalkan.

Dia pun menegaskan terkait pemberitaan mengenai pembelian pesawat tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.

Dahniel lantas membeberkan alasan pembatalan kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5.

"Pembatalan kontrak dilakukan karena alasan fiskal ya. Keterbatasan atau kemarin kita menggunakan istilah fiskal kita belum bisa mengcover terkait dengan belanja Mirage tersebut," kata Dahniel, dikutip Selasa (13/2).

Dia menyebut pada awalnya memang ada rencana pembelian pesawat tersebut lantaran Mirage 2000-5 dinilai sebagai pesawat terbaik dan pada saat itu yang tersedia untuk berjaga-jaga mengisi kekosongan alutsista udara Indonesia.

Dalam pernyataannya tersebut, Dahniel menjelaskan Menhan Prabowo saat itu sulit mencari pesawat tempur yang terbaik, dan Mirage 2000-5 yang hanya menjadi menjadi opsi.

"Pak Prabowo sudah telusuri misalnya sudah lobi ke Amerika, Uni Eropa, dan segala macam yang punya pesawat terbaik, yang bisa kita peroleh dalam waktu satu atau dua tahun ke depan," terangnya.

Dahnial mengatakan dikarenakan kondisi geopolitik dan geostrategis yang tidak menentu, banyak pihak yang menahan pesawat terbaiknya.

"Akhirnya pada waktu itu menawarkan diri ya salah satunya Qatar, yang itulah menjadi opsi, namun sekarang kita batalkan karena permasalahan fiskal tadi," kata Dahnil. (mar1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler