Jubir Partai Garuda Sebut Isu SARA Merusak Negara

Senin, 23 Mei 2022 – 21:47 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) bisa merusak negara. Foto: Antara/HO-KPU

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) bisa merusak negara.

Hal itu disampaikan Teddy menanggapi pernyataan eks Kepala BIN Sutiyoso yang menyinggung banyaknya tenaga kerja asing asal China yang datang ke Indonesia

BACA JUGA: Partai Garuda Dukung BUMN Sponsori Tiket Formula E

"Pak Sutiyoso, yang mau dipermasalahkan itu apa? Tenaga Kerja Asing (TKA) atau etnis China? Ini dua hal yang berbeda," ungkap Teddy di Jakarta, Senin (23/5).

Dia menyebut jika yang dipermasalahkan adalah TKA, maka harus ada laporkan yang sah.

BACA JUGA: Partai Garuda Anggap Putusan MK Ngawur, Tidak Sesuai UUD 1945

"Jika memiliki bukti pelanggaran terkait Tenaga Kerja asing di Indonesia. Karena Tenaga kerja asing dibolehkan di dalam UU," ujar Teddy.

Namun, jika terkait etnis, Teddy mengaku tak sepakat.

"Banyak etnis-etnis lainnya yang tumbuh dan berkembang di Indonesia? Ada apa dengan Etnis China?" ungkapnya.

Jubir Partai Garuda itu menilai etnis China tak memanfaatkan keetnisan untuk memprovokasi dan merusak NKRI.

"Lalu apa urgensi melemparkan isu SARA di negara ini? Apakah ada sesuatu yang membahayakan yang sudah terjadi dari dulu bahkan sebelum Indonesia lahir?" ucap Teddy. 

Dia mengingatkan Indonesia lahir dari percampuran berbagai etnis, bahkan kebudayaan Indonesia itu lahir dari percampuran berbagai etnis.

"Lihat, ada percampuran India, China, Arab dan etnis bangsa lain. Begitupun dengan rupa dan dialek yang beragam, itu tidak terlepas dari percampuran," kata dia.

Oleh karenanya, Teddy berharap tidak ada provokasi dalam bentuk apa pun di NKRI. Jangan sampai, kata Teddy hal itu menjadi bola liar.

"Melempar isu etnis karena ketidaksukaan tentu hal ini tidak dapat dibenarkan, selain diduga memprovokasi juga diduga melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," tegas Teddy.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Partai Garuda   TKA   China   SARA   Isu SARA  

Terpopuler