jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara di tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Marwah Daud Ibrahim menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 menyakiti hati rakyat. Pasalnya, MK sama sekali tidak mengakui pelanggaran-pelanggaran yang jelas-jelas terjadi.
"Saya mengharapkan kemarin ada langkah tengahlah, bahwa di tempat yang memang ditemukan kecurangan itu, kalau tidak ada pemilu ulang itu harus disebut lah. Ada permohonan maaf dari KPU-nya. Ini tidak ada," kata Marwah kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/8).
BACA JUGA: NU Jatim Usul Ketua Umum PKB Ditunjuk Dewan Syuro
Mantan politisi Golkar ini menyebut putusan MK kemarin sebagai upaya untuk mencari pembenaran dan bukan keadilan. Ia juga menilai MK sukses menguatkan predikat mahkamah kalkulator yang selama ini dilontarkan oleh sejumlah pakar dan pengamat.
Marwah pun menganggap MK dengan putusan yang menyakiti hati rakyat telah merusak legitimasi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ia yakin sebagian besar masyarakat tetap berpendapat kemenangan Jokowi merupakan hasil kecurangan.
BACA JUGA: Jokowi Berharap Dapat Ucapan Selamat dari Prabowo
"Putusan MK memberi legitimasi pemerintahan secara hukum iya, karena final and binding. Tapi yang tidak kalah pentingnya kan persepsi dan rasa keadilan, rasa rakyat," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Calon Pelamar CPNS Diimbau Tidak Panik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MK Final, Hanya Bisa Bawa Putusan DKPP ke PTUN
Redaktur : Tim Redaksi