jpnn.com, JAKARTA - Salah satu juru bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Maruf Amin Kunker di Semarang
Menurut Aziz, Indra ditangkap oleh pihak Kejaksaan.
"Iya, benar ada (penangkapan Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji). Kejaksaan yang menangkap," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (27/12).
BACA JUGA: Timnas AMIN Sebut Keluarga Besar HMI Memperkuat Barisan Rakyat
Aziz menuturkan dari informasi awal, Indra tersandung kasus perpajakan.
Indra diduga berkaitan dengan sebuah perusahaan yang diduga menggelapkan pajak dengan mengirim sejumlah uang.
BACA JUGA: Menggunakan Akronim AMIN, Anies Dilaporkan LIDEMA ke Bawaslu
"Perusahaan yang diduga menggelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau, informasinya demikian," kata Aziz.
Namun, Aziz belum bisa memerinci lebih jauh soal kabar penangkapan tersebut.
Aziz mengaku masih berusaha mengumpulkan informasi lebih lanjut. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AMIN Gagas Pinternet untuk Wujudkan Internet Cepat dan Merata
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan