Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Aparat Kejaksaan, Ini Kasusnya

Rabu, 27 Desember 2023 – 22:12 WIB
Jubir Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Indra Charismiadji. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kejaksaan dikabarkan menangkap juru bicara tim nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (timnas AMIN) Indra Charismiadji.

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Iwan Tarigan membenarkan kabar tersebut.

BACA JUGA: Gus Miftah Mengkritik, Jubir Timnas AMIN Singgung Kemampuan Berargumen Baik & Mantik

“Ya, laporannya begitu, ini sedang kami telusuri. (Ditangkap) hari ini, beberapa menit yang lalu,” ucap Iwan saat dihubungi, Rabu (27/12) malam.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa Indra ditangkap karena diduga menggelapkan pajak di perusahaan lamanya.

BACA JUGA: Paslon 02 Kampanyekan Pilpres 1 Putaran, Jubir Timnas AMIN: Hampir Mustahil

“Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun,” kata dia.

Menurit dia, tim hukum nasional AMIN bakal melakukan pendampingan secara hukum. Mereka juga berhadap agar proses hukum tersebut bisa berjalan dengan fair dan transparan.

BACA JUGA: Istilah Pajak Gibran Memperluas Kebun Binatang Dinilai Gamang Secara Teknis

“Kalau persoalan hukumnya silakan saja, nanti biar publik menilai, biar hukum menilai pengadilan yang menentukan, tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini,” jelasnya.

Saat ini, Indra disebut ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler