Judi dengan Uang Rp 50, Empat Orang Digaruk Polisi

Minggu, 21 Juli 2013 – 16:16 WIB
OPERASI terhadap perjudian belum berhenti. Beberapa yang sudah tertangkap adalah pelaku perjudian jenis toto gelap (togel), remi, serta bola.

Nah, yang diungkap Polsek Mulyorejo, Surabaya ini amat berbeda. Judi juga, hanya saja menggunakan uang koin Rp 50 dan sebilah bambu.

Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP Budi Waluyo menuturkan, segala tindakan yang mengandung unsur perjudian tetap akan ditindak. Termasuk, judi yang hanya memanfaatkan uang koin dan bambu sebagai sarana.

Tapi menurutnya, permainan itu tetap tergolong judi karena unsur taruhan. ""Apa pun bentuknya, kalau mengandung unsur judi, kami tangkap,"" tegasnya kemarin.

Polisi menahan empat orang dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah M. Fatiqul Ikhsan, 29, warga Jalan Tanah Merah Indah III; Ferry Bayu Agus Susanto, 24, warga Jalan Kalilom Lor; Hendra Kurniawan, 25, warga Jalan Jalilom Lor; dan M. Solikin, 20, warga Kalilom Lor I. (jun/c5/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar Video Jaksa Peras Guru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler