Judi Mickey Mouse Bertopeng Yayasan

Kamis, 07 Juni 2012 – 09:42 WIB
ARENA  perjudian dengan mesin judi Mickey Mouse atau bola ketangkasan berkedok Yayasan Amal di kompleks Duta Mas, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat digerebek petugas reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/6). Sedikitnya 14 pemain berikut pengelola tempat perjudian beromset ratusan juta tersebut ditangkap petugas. "Ada empat belas orang yang kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Hariadi.

Dalam aksinya, pemilik arena perjudian yang diketahui bernama Hani Yahya Assegaf ini berdalih hasil perjudian ini akan disumbangkan kepada yayasan Azizah Foundation. Yakni yayasan yang bergerak pada bayi yang lahir dengan kondisi Hydrocephalus, suatu keadaan di mana terjadi pengumpulan cairan berlebihan di dalam otak yang berakibat pada pelebaran ruang-ruang dalam otak (ventrikel) yang tidak normal.  "Pengakuan mereka hasil judi ini untuk yayasan amal, membantu anak-anak," katanya.

Namun petugas tidak begitu saja percaya akan pengakuan tersangka yang diamankan tersebut. Sebab, saat pengerebekan petugas menemukan tujuh linting ganja dilokasi itu. "Modusnya? Kami akan periksa secara komprehensif," paparnya.

Bahkan aksi ini pun sempat menimbulkan keresahan warga sekitar. Oleh karenanya, meski di ruangan tersebut dipasang spanduk berukuran besar bertuliskan  Yayasan Azizah Foundation petugas akan tetap memprosesnya. "Ini tidak bisa dibiarkan. Ini merupakan wujud komitmen kami, tidak ada judi di Jakarta Barat, tidak ada kompromi mengenai perjudian," tuturnya.

Untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak yayasan, pihaknya akan menelusuri pengakuan dari pemilik arena perjudian yang mengaku baru empat hari beraktivitas tersebut. "Kita akan singkronkan dari para tersangka dan pemiliki yayasan amal, apakah bener ada pengiriman bantuan atau tidak, kalau benara semua akan kita periksa," paparnya.

Tidak hanya ganja, dalam pengerebekan yang terjadi sekitar pukkul 17.30 Wib tersebut, Anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sedikitnya 20 unit alat judi Mickey Mouse dan ribuan chip yang bernilai ratusan juta serta senjata api (senpi) sejenis revolver berikut enam peluru yang masih aktiv. "Untuk apa senjata tersebut, dan siapa pemiliknya masih kita periksa," tegasnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagalkan Penjualan Motor Curian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler