Judi Online Meresahkan, HP Milik Para Anggota Polri Diperiksa, Hasilnya

Senin, 24 Juni 2024 – 05:11 WIB
Pengecekan ponsel seorang personel kepolisian Polres Sikka untuk memastikan tidak adanya penggunaan aplikasi judi online atau mengakses situs judi online Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Sikka

jpnn.com - LABUHAN BAJO - Polres Sikka, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), melakukan pengecekan ponsel atau handphone milik para anggotanya.

Pengecekan HP untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian.

BACA JUGA: Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sikka dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian," kata Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu (23/6).

AKP Susanto enjelaskan dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Margono bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Iptu Frans Somba Say itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

BACA JUGA: Jenderal Maruli Pantau Kinerja Babinsa Untuk Cegah Masyarakat Main Judi Online

Dikatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sikka untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Sikka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online," ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Segera Memutus Akses Judi Online

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut secara berkala akan dilakukan Polres Sikka.

"Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Dia berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler