SORONG – Resah dengan ulah beberapa warga yang bermain judi tiga hari tiga malam, Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo yang menerima laporan masyarakat, langsung memerintahkan jajarannya menggrebek tempat perjudian tersebut. Dipimpin Wakapolres, Kompol Rizki Ferdiansyah SH,S.IK , aparat Polres Sorong Kota menggrebek tempat perjudian yang terletak di Km 10 Kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong.
Diduga mengetahui adanya penggrebekan, para penjudi langsung membubarkan diri dan meninggalkan barang bukti (BB) berupa ayam aduan dan permainan dadu. Aparat Polres Sorong berhasil mengamankan seekor ayam aduan serta seorang penjudi yang hingga berita ini diturunkan, identitasnya belum diperoleh media ini dengan jelas. Saat digerebek satu tersangka yang diamankan sempat melakukan perlawanan, namun tak berkutik saat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penggrebekan yang dilangsungkan sekitar pukul 15.00 WIT tersebut melibatkan sejumlah perwira di lingkup Polres Sorong diantaranya Kapolsek Sortim, Kompol Rusdy Pramana,S.IK, Kapolsek Sorbar, Kasat Polair dan jajaran perwira lainnya.
Sayangnya, kegiatan perjudian tersebut dilakukan para pemain judi di sebuah rumah yang sedang berduka sehingga anggota tidak dapat melakukan upaya lebih. Saat digrebek, beberapa ayam yang diduga dijadikan media perjudian dengan cara diadu, langsung berhamburan. Ayam-ayam aduan tersebut langsung ditangkapi warga yang sedang ramai dan kemudian disembelih. Lantaran ayam disembelih, polisi menyerahkan ayam-ayam tersebut kepada warga untuk dimanfaatkan.
Kepada wartawan, Kapolres Sorong Kota mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah perjudian yang telah berlangsung tiga hari tiga malam berturut-turut. Sebagai teguran, pihaknya membubarkan perjudian tersebut agar tidak menganggu kenyamanan warga lainya. “Kalau untuk BB uang, sementara masih dihitung berapa jumlahnya,” tutur Kapolres sembari menambahkan, penggrebekan tersebut juga merupakan salah satu langkah yang dilakukan pihaknya untuk memberantas penyakit masyarakat (Operasi Pekat).
Dikatakannya, saat polisi hendak kembali ke Mapolres, pelaku perjudian tertangkap tangan di lokasi, sempat melawan Wakapolres yang memimpin langsung penggrebekan ini, sehingga ia langsung diciduk dan diamankan. Sementara seekor ayam yang mengalami pendarahan diduga usai diadu, diamankan dari sebuah angkot yang terparkir di depan areal perjudian tersebut. Kasus judi sabung ayam dan judi dadu tersebut hingga berita ini ditulis, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan aparat Polres Sorong Kota.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bajing Loncat Terkapar Ditembak, 4 Kabur
Redaktur : Tim Redaksi