jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah menjadwalkan akan menetapkan formasi CPNS instansi pusat dan daerah pada Juli mendatang. Sementara, untuk pelaksanaan seleksi CPNS dari jalur umum maupun honorer kategori dua (K2) digelar Agustus.
"Cepat atau lambat penetapan formasi tergantung dari data-data yang masuk lewat e-formasi cepat atau tidak. Kalau molor, otomatis formasinya juga lama ditetapkan," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Selasa (21/4).
BACA JUGA: Puan Maharani Beber Kekuatan Kaum Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Dia menyebutkan, daerah yang mendapatkan formasi CPNS tahun ini harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya sudah melengkapi analisa jabatan dan beban kerja, perencanaan pegawai selama lima tahun, belanja pegawainya maksimal 40 persen.
Selain itu diutamakan tenaga pendidik, kesehatan, dan fungsional tertentu seperti penyuluh, dan lain-lain.
BACA JUGA: SBY Jadi Pembicara Kunci Konferensi Parlemen KAA
"Karena moratorium, syaratnya diperketat. Daerah yang belanja pegawainya di atas 40 persen kecil mungkinan dapat formasi," ucapnya.
Mengenai kuota CPNS, Setiawan menyatakan, masih dalam penggodokan juga. Namun dia mengisyaratkan, kuotanya di bawah 100 ribu orang. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mabes Tepis Kabar BG Jadi Wakapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Humas Polri Isyaratkan Nama Wakapolri Masih Digodok dan Rahasia
Redaktur : Tim Redaksi