jpnn.com - JAKARTA--Bulan depan, para pegawai negeri sipil, TNI, Polri dan pensiunan kantongnya bakal tebal. Bukan hanya menerima gaji baru serta rapelannya, gaji ke-13 juga akan diterima sekitar pertengahan Juli mendatang.
"Kami mendapatkan informasi kalau gaji baru, rapelan serta gaji ke-12 akan dibayarkan Juli," kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono kepada JPNN di kantornya, Selasa (24/6).
BACA JUGA: Ruhut Bandingkan Perolehan Suaranya dengan Nurhayati
Hanya saja menurut Kuspriyo, pembayaran untuk PNS, TNI/Polri yang aktif akan didahulukan dibandingkan pensiunan.
Untuk gaji baru dan rapelan kenaikan gaji pokok sebesar enam persen dibayarkan awal Juli. Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan pertengahan Juli.
BACA JUGA: Ruhut Bilang, Mayoritas Politisi PD Dukung Jokowi-JK
"Nah untuk pensiunan PNS, TNI, Polri tergantung kemampuan bayar PT Taspen dan Asabri. Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar empat persen serta rapelan bisa dibayarkan," terang Kuspriyo yang didampingi Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat.
Pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri ini memang agak molor dibanding tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Max: Mau Dimasak, atau Dibiarkan Basi Ini Barang?
Tahun lalu, PNS, TNI/Polri dan pensiunan sudah bisa menikmati gaji barunya sekitar Mei. Tahun ini molor ke Juli karena disesuaikan dengan kondisi APBN. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Artha Meris Berharap Kliennya tak Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi