jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo, menetapkan masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBN Terpadu) yang dituangkan dalam tujuh Peraturan Kepala BNPP.
Penetapan dilakukan sebagai langkah terobosan, setelah sebelumnya Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015, tentang Percepatan Pembangunan tujuh PLBN dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan pada 28 April lalu.
BACA JUGA: PKS Dukung Jokowi Tambah Anggaran Partai Politik
"Masing-masing masterplan PLBN Terpadu Aruk di Kabupaten Sambas, Entikong di Kabupaten Sanggau, Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Motaain di Belu, Motamasin di Malaka, Wini di Timor Tengah Utara dan Skouw di Kota Jayapura," ujar Tjahjo, Kamis (25/6).
Dengan adanya masterplan, maka pembangunan fisik menurut Tjahjo, akan dimulai awal Juli mendatang oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PU. Diajukan secara bertahap atau multiyears 2 tahun, dengan anggaran tersedia Rp 700 miliar.
BACA JUGA: Biaya Perjalanan Dinas DPRD Naik jadi Rp 750 Ribu Per Hari
"Prioritas utama di PLBN Terpadu Entikong dan Motaain, karena perubahan hampir total," ujar Tjahjo.
Setelah selesai di tujuh titik, percepatan pembangunan PLBN Terpadu, kata Tjahjo, juga akan dilakukan di sembilan gerbang perbatasan lainnya.
BACA JUGA: KPU Ditenggat 2 Juli Tuntaskan Temuan BPK
Namun meski begitu bukan berarti proses otomatis berjalan mulus. Tjahjo mengakui permasalahan di lapangan umumnya terkait penyediaan lahan dan administrasi penghapusan aset bangunan lama yang menyita waktu dan butuh terobosan penyelesaiannya melalui peran khusus Pemda setempat.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais: Reshuffle Ditunda, Keadaan Makin Buruk
Redaktur : Tim Redaksi