Julian Assange, Pendiri Wikileaks Diancam Hukuman Mati

Rabu, 01 Agustus 2012 – 13:41 WIB
LONDON - Nasib Julian Assange, pendiri situs pembocor rahasia negara, Wikileaks makin tak jelas. Julian yang sejak 19 Juni 2012 bersembunyi di Kedutaan Ekuador di London, Inggris, diberitakan terus diincar pihak berwajib untuk diekstradisi ke Swedia dengan tuduhan penyerangan dan pelecehan seksual.

Assange yang menyangkal seluruh tuduhan, khawatir ekstradisi tersebut merupakan awal persengkongkolan global untuk membawa dirinya ke Amerika Serikat. Kecurigaan ini muncul menyusul informasi yang didapat pengacara Asange di Amerika, Michael Ratner bahwa pengadilan di Negeri Paman Sam telah menyiapkan tuntutan khusus terhadap kliennya dengan hukuman maksimal: mati!.

Bagi pemerintah Amerika, Assange diibaratkan teroris. Dibantu analis intelijen Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, Bradley Manning, Wikileaks berhasl memperoleh ribuan dokumen rahasia militer terkait perang Irak dan Afghanistan.

Informasi rahasia ini kemudian dipublikasikan Wikileaks yang berujung pada kegaduhan diplomatik tak hanya di dua negara tersebut tapi internasional. Ujung-ujungnya, Amerika dituding sebagai negara agresor baru.

Manning sendiri kini tengah menjalani sidang dengan tuduhan membocorkan rahasia pada musuh. Ancaman hukumannya, penjara seumur hidup.

Kekahawatiran Assange akan diekstradisi ke Amerika Serikat menurut laman tgdaily yang dikutip Rabu (1/8), dikemukakan Christine Assange selepas bertemu Menteri Luar Negeri Ekuador, Ricardo Patino untuk membahas suaku politik untuk anaknya.

"Sebagai seorang ibu, saya takut Julian akan disiksa atau takkan mendapat persidangan terbuka seperti Bradley Manning," ucap Christine. Meski belum menjanjikan apa-apa, Ricardo memastikan negaranya akan berusaha tak membahayakan jiwa Julian Assange. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... India Bina Warganya Agar Tak Tebar SARA di Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler