Juliari Diduga Tebar Duit Haram ke Daerah, Ada yang Diperiksa

Jumat, 26 Februari 2021 – 11:37 WIB
Mantan Mensos Juliari P Batubara di KPK. Foto: ANTARA/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - KPK mensinyalir eks Menteri Sosial Juliari P Batubara membagikan duit hasil suap ke sejumlah pihak di daerah.

KPK pun mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.

BACA JUGA: Beginilah Cara Kerja Juliari Batubara Korupsi Bansos Sembako Covid-19

"Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB ke beberapa pihak di daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2).

Fikri mengatakan, keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Hasil pemeriksaan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Tidak Sampai 10 Menit, Seorang Wanita

Dalam kasus ini, Juliari Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini ialah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabukke selaku pihak swasta. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Innalillahi, AKBP Teguh Purwanto Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler