Jumat Kramat Bagi Tersangka Korupsi Proyek Alquran

Zulkarnaen Djabar Ditahan KPK

Jumat, 07 September 2012 – 18:31 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar (berbaju tahanan KPK), saat digiring menuju Rutan KPK. Zulkarnaen ditahan terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Alquran di Kementrian Agama. Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Hari Jumat kembali menjadi petaka bagi tersangka korupsi yang disidik Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK). Hari ini, KPK menahan anggota DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran.

Zulkarnaen terlihat keluar dari gedung KPK menjelang adzan Magrib. Sama dengan tersangka korupsi lainnya yang sudah ditahan, ayah Denddy Prasetya itu juga mengenakan baju tahanan KPK warna putih.

Namun ketika keluar, dirinya tidak lagi didampingi pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra. "Saya tetap merasa prinsip asas praduga tak bersalah. Saya tetap mengikuti prosedur yang berlaku di KPK, Bahwa ini adalah prosedur tetap," kata Zulkarnaen, Jumat (7/9), saat memberikan keterangan kepada media sebelum memasuki mobil tahanan.

Zulkarnaen mengaku bersikap kooperatif. Meski demikian ia akan melakukan upaya hukum untuk mendapat keadilan. Alasannya, karena Zulkarnaen bingung jika ditanya tentang pihak yang memberinya suap. "Itulah masalahnya. Tanyakan pada pengacara," jawabnya.

Yang pasti, terhitung mulai hari ini Zukarnaen menjadi salah satu penghuni Rutan KPK. Dia dibawa menuju Rutan yang ada di basement gedung KPK dengan menggunakan mobil tahanan.

Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Juni lalu. Ia terjerat kasus pengarahan anggaran proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer tahun 2011 di Kemenag. Anak Zulkarnaen yang bernama Deni Prasetia juga terseret kasus itu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Zulkarnaen dan anaknya Denddy diduga menerima uang senilai Rp4 miliar dari dua proyek di Kemenag yang anggarannya mencapai Rp50 miliar tersebut.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pertanyakan Pembuktian Terbalik Zulkarnaen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler