KPK Pertanyakan Pembuktian Terbalik Zulkarnaen

Jumat, 07 September 2012 – 16:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan upaya pembuktian terbalik yang akan dilakukan oleh tersangka Zulkarnaen Djabar, terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementri Agama.

"Dia membuktikan terbalik ke siapa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (7/9), mempertanyakan perihal pembuktian terbalik yang akan dilakukan Zulkarnaen melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra.

Tapi Jubir KPK itu buru-buru menyela ucapannya. Menurut Johan, pihaknya tidak mendengar secara langsung apa yang disampaikan oleh pengacara Zulkarnaen.

"Saya tidak dapat info lengkap yang diutarakan pengacaranya ZD ya. Yang pasti ZD disangka melanggar pasal-pasal Tipikor yang berkaitan dengan penerimaan atau janji berkaitan dengan tugas untuk melakukan dan tidak melakukan," jelas Johan.

Johan juga tidak mau berspekulasi seputar rencana pembuktian terbalik yang akan dilakukan kubu Zulkarnaen. Dia hanya mengatakan setiap langkah yang diambil penyidik merupakan bagian dari strategi yang tidak bisa diungkap ke publik.

"Ini adalah strategi penyidikan di KPK. Setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tentu dasarnya adalah dua alat bukti yang cukup," jawab Johan diplomatis.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Angkut Dokumen Proyek Simulator di Rumah Sukotjo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler