"Dia membuktikan terbalik ke siapa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (7/9), mempertanyakan perihal pembuktian terbalik yang akan dilakukan Zulkarnaen melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra.
Tapi Jubir KPK itu buru-buru menyela ucapannya. Menurut Johan, pihaknya tidak mendengar secara langsung apa yang disampaikan oleh pengacara Zulkarnaen.
"Saya tidak dapat info lengkap yang diutarakan pengacaranya ZD ya. Yang pasti ZD disangka melanggar pasal-pasal Tipikor yang berkaitan dengan penerimaan atau janji berkaitan dengan tugas untuk melakukan dan tidak melakukan," jelas Johan.
Johan juga tidak mau berspekulasi seputar rencana pembuktian terbalik yang akan dilakukan kubu Zulkarnaen. Dia hanya mengatakan setiap langkah yang diambil penyidik merupakan bagian dari strategi yang tidak bisa diungkap ke publik.
"Ini adalah strategi penyidikan di KPK. Setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tentu dasarnya adalah dua alat bukti yang cukup," jawab Johan diplomatis.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Angkut Dokumen Proyek Simulator di Rumah Sukotjo
Redaktur : Tim Redaksi