Jumat, Mendagri Lantik Sejumlah Pemenang Pilkada

Kamis, 21 April 2016 – 00:18 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA – Akhirnya ada kepastian pelantikan Bupati Simalungun terpilih, JR Saragih. Mendagri Tjahjo Kumolo berencana melantik jagonya Partai Demokrat itu Jumat (22/4) besok.

Direncanakan pelantikan nantinya dilakukan bersamaaan dengan pelantikan 7-8 kepala daerah lain hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

BACA JUGA: Wah Wah...Banyak Banget yang Daftar ke PDIP

“Jumat siang mungkin saya akan melantik 8-9 kepala daerah yang tertunda pelantikannya. Baik karena alasan administrasi karena alasan harus memertimbangkan konsultasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/4).

Menurut Tjahjo, untuk Kabupaten Simalungun, nantinya hanya akan dilantik bupati terpilih. Sementara untuk wakil tidak dilakukan, karena Amran Sinaga telah berstatus terpidana.

BACA JUGA: Jago PKS Daftar Cagub ke PDIP, Titip Salam untuk Ibu Mega

“Iya untuk Simalungun hanya bupatinya (yang akan dilantik,red),” ujar Tjahjo.

Selain Simalungun, pelantikan juga akan dilakukan antara lain untuk Wali Kota Nias terpilih (Sumatera Utara). Kemudian Rokan Hulu dan Pelalawan (Provinsi Riau).

BACA JUGA: Desak Ada Aturan Kewajiban Nyoblos

“Bukan salah kami, seperti di Sumatera, itu hari ini surat masuk, mereka meminta besok harus dilantik. Setidaknya kan butuh 3-4 harilah,” ujar Tjahjo.

Sementara itu ditanya terkait pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai gubernur Sumatera Utara definitif, Tjahjo mengatakan pihaknya telah memproses usulan draft keputusan presiden.

“Untuk (pelantikan gubernur,red) Kalimantan Tengah, Keppresnya sudah ada. Terus Sumut dan Riau, sudah ada salinan putusan MA-nya, sedang kami kirim dari sekretariat negara,” ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap sepulang lawatan presiden ke negara-negara Eropa nantinya, pelantikan dapat segera diagendakan.

“Mudah-mudahan sepulang presiden dari Eropa bisa diagendakan pelantikan tiga gubernur. Satu hasil pilkada, kemudian sumut dan Riau (pelantikan gubernur,red) definitif. Ini dapat dilakukan setelah ada putusan pasti dari pengadilan,” ujar Tjahjo. (gir/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah tak Punya Niat Perberat Syarat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler