jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani meminta Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) untuk tidak sembarangan mengeluarkan izin sekolah bidan.
Hal ini terkait dengan banyaknya lulusan sekolah kebidanan yang tak memenuhi kompetensi.
BACA JUGA: Orang Tua dan Guru Tak Boleh Alegri Digitalisasi
Tak hanya itu, banyak pula bidan yang justru melewati job desk-nya dengan membuat resep obat kepada para pasiennya. Padahal, tidak ada kurikulum yang mengatur hal tersebut. Beda dengan dengan kurikulum di sekolah kedokteran.
“Jadi, banyaknya jumlah bidan yang mencapai 325 ribu orang di seluruh Indonesia ini menurut catatan badan kesehatan dunia (WHO) sudah melebihi jumlah yang wajar. Sebab, satu bidan layaknya untuk 1.000 jumlah penduduk. Apalagi sampai ada bidan yang bisa mengeluarkan resep obat, ini tidak bisa dibenarkan. Karena itu, UU ini sangat penting untuk mengatur kebidanan itu,” tegas Irma Suryani dalam forum legislasi ‘RUU Kebidanan’ bersama Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi MKes, dan mantan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kartono Mohamad di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin (7/6).
BACA JUGA: Cara Menteri Anies Hemat Anggaran
Menurut Irma, bidan itu ke depan harus memiliki sertifikat, lesensi, bahkan terakreditasi sebagai legitimasi untuk kompetensi, surat izin praktek kebidanan, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Tak semua bidan bisa praktek mandiri, karena selama ini memang sebagai asisten dokter, tim pelayanan kesehatan, dan karenanya UU ini akan menjadi dasar hukum bidan di lapangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemendikbud Pangkas Anggaran Hingga Rp 6, 5 Triliun
Selain itu diperlukan Majelis Kebidanan Indonesia, agar tidak terjadi jual-beli sertifikat, lisensi kebidanan dan sebagainya. UU bidan ini juga jangan sampai terjadi tumpang-tindih dengan UU Kedokteran, UU Kesehatan, UU Keperawatan dan lain-lain.
Hanya saja dengan jumlah bidan yang besar tersebut, ada masalah distribusi, sehingga masih ada daerah-daerah yang kekurangan bidan. Khususnya di daerah-daerah di luar Jawa. Seperti Ambon NTT, NTB, Papua, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain. (dli/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Pendidikan Tak Boleh Dititipkan ke Asing
Redaktur : Tim Redaksi