jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini, kebutuhan guru yang berstatus PNS di sekolah negeri berjumlah 988.133 orang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengupayakan untuk memberikan pendidikan kepada guru agar mampu mengajar dua mata pelajaran.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud,Ari Santoso, menjelaskan jumlah guru sekolah negeri saat ini sebanyak 2.114.765 orang. Jumlah tersebut terdiri atas guru ASN 1.378.940 orang dan guru non PNS berjumlah 735.825 orang. ”Untuk memenuhi kebutuhan guru saat ini, kita butuh sebanyak 988.133 guru ASN,” tutur Ari saat ditemui di kantornya, Kamis (7/6).
BACA JUGA: Hingga 2024, Setiap Tahun Usul Angkat 100 Ribu Guru PNS
Kekukarang guru tersebut terjadi karena pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, dan penambahan unit sekolah baru. Kemendikbud pada tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).
”Dengan asumsi ada guru yang bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka bisa diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja,” ungkap Ari.
BACA JUGA: Kemendikbud Siapkan Beasiswa Guru Perfilman, Calon PNS
Untuk pemenuhan guru tersebut diusulkan pengangkatan mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2024. Untuk memenuhi 707 ribu guru ASN dapat terpenuhi selama tujuh tahun jika tiap tahun diadakan pengangkatan 100 ribu guru.
”Pola rekrutmen guru sesuai dengan pola yang di tentukan dan berkualitas, karena guru akan mendidik anak-anak kita untuk menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.
BACA JUGA: Siapkan Beasiswa Luar Negeri untuk Pemenang Karya Film
Terkait dengan prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, Ari mengatakan, Kemendikbud membuat urutan atau peringkat berdasarkan kriteria seperti ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.
”Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baru ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan, dan dikawal agar tidak di tempatkan di luar sekolah yang membutuhkan,” ungkap Ari.
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengatakan jika guru yang hanya mengajar satu mata pelajaran menjadi permasalahan dalam pemenuhan jumlah guru.
”Guru yang mengampu satu mata pelajaran ini membuat distribusi menjadi kaku. Dulu ada guru memiliki kompetensi pelajaran mayor dan minor,” tuturnya.
Muhadjir juga menyampaikan agar sebaiknya guru menjadi pegawai pusat. Hal itu untuk mengontrol langsung kondisi guru. ”Jadi kalau setelah pilkada selesai guru tidak kembali ke kota lagi,” ungkapnya. (lyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Zonasi Tidak Berlaku untuk SMK Kompetensi Tertentu
Redaktur & Reporter : Soetomo