Jumlah Komisaris PTPN Grup Dipangkas

Minggu, 14 Juni 2020 – 22:51 WIB
PTPN III. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN melalui Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melakukan pergantian jajaran komisaris anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I, II, IV s/d XIV.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk mendorong fungsi pengawasan dan optimalisasi proses transformasi bisnis Grup PTPN.

BACA JUGA: Andy Budiman: Dana Talangan Ke PTPN Tidak Tepat

Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.

Menteri BUMN Erick Thohir melalui Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jajaran Komisaris anak perusahaan 13 PTPN pada Selasa, 9 Juni 2020 lalu.

BACA JUGA: Dirut BRI Serahkan Bantuan Senilai Rp1,6 Miliar Kepada Kelompok Tani

“Pergantian Komisaris ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan perusahaan memberikan fungsi pengawasan dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan, sehingga bisa memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ungkap Abdul Ghani.

Pada 2020 peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding. Saat ini, Grup PTPN melakukan langkah transformasi yang substansial dan komprehensif untuk menjadikan Grup PTPN menjadi perusahaan yang tangguh.

BACA JUGA: Kalah Pertahankan Label Geprek Bensu, Ruben Onsu Matikan Kolom Komentar di Instagram

Ghani menegaskan kembali bahwa dalam transformasi bisnis perusahaan terdapat enam Program Prioritas Utama untuk diimplementasikan oleh Grup PTPN, di antaranya adalah restrukturisasi organisasi dan SDM, rektsrukturisasi utang dan operational excellence.

Dalam hal restrukturiasi organisasi, Holding telah menyederhanakan struktur organisasi anak perusahaan yang lebih fokus pada operasional, sehingga diharapkan produtivitas lebih tinggi dan biaya produksi lebih rendah.

Selain itu, jumlah komisaris juga disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 Komisaris menjadi 30 Komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.

“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas kinerja komisaris yang telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Kepada Dewan Komisaris anak perusahaan yang baru, kami ucapkan selamat datang,” ucapnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler