Jumlah Korban Jiwa Kecelakaan Pesawat Melonjak, Lion Air Paling Tragis

Sabtu, 23 Februari 2019 – 08:28 WIB
Petugas DVI Mabes Polri bersama Polres Jakarta Utara mengidentifikasi barang-barang korban Lion Air JT610 di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com, LONDON - Pesawat dikenal sebagai moda transportasi paling aman. Namun, hal itu tak serta-merta membuat penerbangan terbebas dari nahas.

Data International Air Transport Association (IATA) justru menunjukkan adanya peningkatan angka kecelakaan pesawat pada 2018 dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2018 terdapat 62 kecelakaan pesawat, atau meningkat dibandingkan 2017 dengan 46 insiden.

BACA JUGA: Lion Air Naikkan Tarif Bagasi, Sriwijaya Turunkan Kuota Bagasi

Adapun kecelakaan fatal mengalami peningkatan tajam. Dari 6 kecelakaan fatal pada 2017, menjadi 11 insiden pada 2018.

Total korban jiwa akibat kecelakaan pesawat pada 2018 adalah 523 orang. Jumlah itu meningkat dari 19 korban jiwa pada 2017.

BACA JUGA: Insiden Kalajengking Naik Lion Air Jadi Sorotan Media Asing

Baca juga: Boeing Tidak Transparan Soal Potensi Eror Fitur Baru Max 8?

Tragedi terbesar kecelakaan penerbangan tahun lalu adalah jatuhnya pesawat Boeing 737 Max yang dioperasikan Lion Air. Pesawat dengan nomor penerbangan JT610 itu jatuh di Laut Jawa pada 29 Oktober 2018 sehingga 189 orang di dalamnya meninggal dunia.

BACA JUGA: Bandara Supadio Akhirnya Kembali Beroperasi

Selain itu, tragedi buruk lainnya adalah pada 18 Mei 2018 ketika sebuah Boeing 737 celaka setelah lepas landas dari Havana, Kuba. Akibatnya 112 orang di dalamnya tewas.

Nahas lainnya adalah kecelakaan pesawat US Bangla Airlines di Bandara Kathmandu, Nepal pada 12 Maret 2018 yang menewaskan 71 orang. Pada 11 Februari 2018, pesawat Saratov Airlines celaka di dekat Moskow sehingga 71 orang di dalamnya meninggal dunia.

Baca juga: Insiden Kalajengking Naik Lion Air Jadi Sorotan Media Asing

Namun, dibandingkan dengan jumlah penumpang pesawat sepanjang 2018, angka korban jiwa akibat kecelakaan penerbangan sangat kecil. Rata-ratanya adalah setiap penumpang harus naik pesawat saban hari selama 241 tahun hingga mengalami satu kecelakaan fatal.

Merujuk data IATA, all accident rate atau tingkat total kecelakaan adalah 1,35 yang ekuivalen dengan satu kejadian dari 740 ribu penerbangan. Adapun all accident rate pada 2017 adalah 1,11.

CEO IATA Alecander de Juniac mengatakan, pada 2018 terdapat 46,1 juta penerbangan dengan jumlah penumpang yang terangkut mencapai 4,5 miliar. “Namun, terbang itu aman. Data memberitahu kita bahwa (penerbangan) makin aman,” ujarnya.

IATA pun terus berkomitmen untuk mewujudkan keselamatan penerbangan sehingga penumpang tetap aman sejak lepas landas hingga kembali mendarat. “Terbang tetap menjadi bentuk perjalanan jarak jauh paling aman,” kata Juniac.(independent/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampak Lion Air Tergelincir, Bandara Ditutup, Penerbangan Terganggu


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler