jpnn.com, PALANGKA RAYA - Jumlah pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, pada tahun 2020 berkurang dibanding tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, menyebutkan tahun ini jumlah pegawai kontrak 1.600 orang.
BACA JUGA: Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair
"Pada 2019 lalu jumlah pegawai kontrak tercatat 1.700 orang dan di tahun ini turun menjadi sekitar 1.600 orang," kata Sabirin di Palangka Raya, Rabu (5/2).
Berkurangnya jumlah pegawai kontrak itu terjadi usai pihaknya melakukan falidasi data pegawai kontrak tahun 2019 dan akan diusulkan kembal menjadi pegawai kontrak pada 2020.
BACA JUGA: Sebaiknya Angkat Pegawai Kontrak Pemkot jadi PNS
"Beberapa pegawai kontrak ada yang mengundurkan diri karena berhasil menjadi PNS, sebagian lainnya karena meninggal dunia, tidak mengikuti asesmen termasuk ada pegawai yang dinilai tak melaksanaan tugas sesuai yang ditetapkan," katanya.
Di sisi lain dia menerangkan bahwa surat keputusan (SK) pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap di lingkup Pemerintah "Kota Cantik" pada 2020 masih menunggu tanda tangan pimpinan sehingga pegawai tersebut belum dapat mendapatkan hak berupa gaji bulanan.
BACA JUGA: Informasi soal Gaji PPPK dari Jalur Honorer K2, Alhamdulillah
Pihaknya pun memohon pegawai kontrak di lingkungan Perintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu bersabar dan tetap bekerja dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan kedisiplinan kerja.
"SK tinggal menunggu dari pimpinan. Ketika SK sudah turun gaji mereka akan segera di bayarkan dengan cara dirapel untuk pembayaran tertunggak. Kami upayakan bulan ini SK sudah selesai," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo