jpnn.com, SEMARANG - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, tewas bertambah. Saat ini ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai pelaku.
Keenam pelaku tersebut masing-masing Pratu W, Pratu D, Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B.
BACA JUGA: Prada MZR Tewas Diduga Dihajar 2 Senior, Pangdam Diponegoro Langsung Perintahkan Ini
"Dari hasil penyidikan Pomdam IV/ Diponegoro, jumlah yang diperiksa dan ditahan bertambah empat orang. Jadi total enam orang," kata Kepala Penerangan Kodam 4/Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Minggu.
Menurut dia, keenam pelaku sudah menjalani proses hukum dan ditahan di Pomdam IV/ Diponegoro.
BACA JUGA: Prada MZR Tewas Dianiaya Senior, Pomdam Diponegoro Buka Suara
Ia mengatakan Pangdam IV/Diponegoro telah menginstruksikan kepada Danpomdam untuk memastikan proses hukum terhadap keenam pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penegakan hukum ini merupakan komitmen Kodam IV untuk menegakkan keadilan serta penegasan tidak ada toleransi pelanggaran di tubuh TNI," katanya.
Sebelumnya, Prada MZR tewas dianiaya seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada 30 November 2023.
Peristiwa tersebut bermula ketika para prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.
Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean