jpnn.com, SEMARANG - Pomdam IV/ Diponegoro tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, oleh dua seniornya.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harizon mengakui bahwa benar ada peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 30 November 2023 tersebut.
BACA JUGA: Pangdam V/Brawijaya dan Galena Dukung Proyek Air Bersih BWA di Jawa Timur
Adapun lokasi Prada MZR dianiaya yakni, markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
"Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum," ujar dia dikutip dari Antara, Sabtu (2/12).
BACA JUGA: TNI AD Harus Netral, KASAD Perintahkan Pangdam Petakan Kerawanan
Menurut dia, dua prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, sudah ditahan di Pomdam Diponegoro.
Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika prajurit junior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.
BACA JUGA: TNI Berduka, Prada Saiful Anwar Tewas Secara Tragis, Disaksikan Teman-Teman Korban
Dia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.
Richard menambahkan bahwa Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak.
Sementara jenazah Prada MZR telah dipulangkan untuk dimakamkan di tempat asalnya di Kabupaten Demak. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap Mabes TNI AD atas Ulah Praka AKG dan Prada YW, Tegas!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan