Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099

Senin, 21 Oktober 2024 – 21:30 WIB
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com - KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 9.580 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah melakukan pendaftaran seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja hingga batas akhir pendaftaran PPPK pada Minggu (20/10) malam.

"Berdasarkan rekapitulasi data pendaftaran hari ini, tercatat 9.580 orang mendaftar dari kuota yang ditetapkan sebanyak 10.099 formasi," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Benny Yulianto Iskandar di Cikarang, Senin (21/10).

BACA JUGA: Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko, Sebegini yang Sudah Submit dan MS

Dia mengatakan bahwa proses pendaftaran telah dibuka selama 20 hari, mulai 30 September hingga 20 Oktober 2024.

Dari 9.580 orang pendaftar, 9.555 di antaranya sudah berstatus submit atau mengakhiri pendaftaran.

BACA JUGA: Penegasan Mendikdasmen Abdul Muti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK

"Dari total kuota yang ditetapkan, yakni 10.099 formasi, ada 9.580 orang pelamar dan baru 9.555 yang sudah submit. Submit artinya data pelamar yang masuk sudah dikirim dan sudah tidak ada revisi lagi dari yang bersangkutan," ungkapnya.

Dia memerinci tenaga pendidikan atau guru menjadi formasi paling diminati dengan tingkat pendaftaran hingga 97,66 persen.

BACA JUGA: Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita

Sebanyak 3.762 formasi yang dibuka diisi oleh 3.674 pendaftar.

Kemudian pekerja teknis dengan 5.479 pendaftar dari total 5.870 formasi yang tersedia atau 93,34 persen dan tenaga kesehatan dengan 427 pendaftar dari kuota yang tersedia, yakni 467 formasi, setara 91,43 persen.

Pelamar yang sudah berstatus submit dijadwalkan melakukan tahap seleksi administrasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Pengumuman tahapan ini pada 30 Oktober-1 November, dilanjutkan masa sanggah 2-4 November 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian akan menjalani tahap uji kompetensi pada 15-25 November serta seleksi kompetensi teknis tambahan mulai 10-21 Desember 2024.

Selanjutnya masuk tahap integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan pada 24-31 Desember 2024.

Dilanjutkan pengisian DRH NI PPPK pada 1-31 Januari 2025, serta usul penetapan NI PPPK 1-28 Februari 2025.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah membuka seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.

Proses pendaftaran dibuka secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 - 20 Oktober untuk 10.099 formasi dengan rincian 3.762 formasi tenaga guru, 467 tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lain.

Pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Bekasi mendahulukan pelamar prioritas mencakup profesi guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler