Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK

Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti didampingi orang tua dan istrinya bersama keluarga inti seusai sertijab. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi berkantor di Gedung A Kompleks Kemendikbudristekdikti.

Sekretaris umum PP Muhammadiyah ini menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian kembali terkait program-program prioritas selama masa kepemimpinannya termasuk penyelesaian guru honorer.

BACA JUGA: Ketum PGRI: Masih Banyak Guru Honorer di Atas 50 Tahun

Menteri Mu'ti mengatakan penyelesaian guru honorer ini harus dibahas dengan lintas instansi terutama Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah. Itu karena menyangkut anggaran yang cukup besar. 

"Saya belum bisa memastikan program prioritas apa saja, apalagi kan Kemendikbudristekdikti dipecah menjadi tiga (Kementerian Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan)," kata Menteri Mu'ti kepada media seusai sertijab dari Mendikbudrisrekdikti Nadiem Makarim, Senin (21/10). 

BACA JUGA: Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan

Dia menegaskan saat ini yang diprioritaskan adalah amanat Presiden Prabowo Subianto

Nantinya akan dilihat semua program yang saat ini ada di Kemendikbudristekdikti.

BACA JUGA: Penugasan dari Prabowo untuk Prof Stella Christie Terjawab

 Apakah itu soal ujian nasional, Kurikulum Merdeka, pendidikan vokasi, penyelesaian guru honorer melalui pengangkatan ASN PPPK.

"Saya belum bisa berkomentar banyak karena harus menelaah lebih dahulu semua program yang ada," terangnya. 

Nantinya, setelah melakukan kajian, lanjutnya, akan ditentukan mana jangan pendek, menengah hingga panjang. 

Pantauan JPNN, keluarga inti Menteri Mu'ti hadir dalam sertijab. Mulai dari orang tua hingga cucunya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler