Jumlah Pelanggar Roda Dua yang Terekam Kamera ETLE Alami Penurunan

Selasa, 04 Februari 2020 – 21:35 WIB
e-Tilang dalam kota. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terhadap pengendara roda dua yang ada di Jakarta. Sebelumnya, sistem ini hanya diterapkan kepada pengendara roda empat saja.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya terus mendata jumlah pelanggar yang terjaring kamera ETLE. Dari hasil pendataan, mulai dari tanggal 2 Februari hingga 3 Februari, terjadi penurunan jumlah pelanggar.

BACA JUGA: Catat Nih! Tilang Elektronik (e-Tilang) Tol dalam Kota Dirilis pada Oktober

“Pada Senin 3 Februari terekam sebanyak 161 pelanggar. Angka ini menurun 13 dibanding pada Minggu (2/2),” ujar Fahri kepada wartawan, Selasa (4/2).

Perwira menengah ini menuturkan, mayoritas jenis pelanggaran yang mereka dapati adalah menerobos jalur TransJakarta.

BACA JUGA: Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal

"Paling banyak kejadian ini terekam di Halte Duren Tiga TransJakarta, Mampang, Jakarta Selatan,” ujar Fahri.

Atas hal itu, dia meminta kepada pengendara roda dua bisa lebih patuh dalam berkendara. Terlebih sudah diberlakukan sistem ETLE.

“Kami harap jumlah pelanggar ini terus turun sehinga angka kecelakaan juga bisa ditekan,” tandas Fahri. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler