Ternyata Penerapan E - Tilang Belum Maksimal

Kamis, 04 Juli 2019 – 17:31 WIB
Ilustrasi tilang. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Penerapan e-tilang dengan memanfaatkan data CCTV belum berjalan maksimal di Jawa Timur. Terdapat beberapa kendala.

Yakni, identifikasi pelat nomor kendaraan dan kerja sama dengan penegak hukum lain yang belum bisa menerima potensi e-tilang.

BACA JUGA: Hmm..Ribuan PNS Sering Melanggar Lalu Lintas

Wadirlantas Polda Jatim AKBP M. Aldian menerangkan, e-tilang memang belum digunakan seluruh kabupaten dan kota se-Jatim.

BACA JUGA : Wakapolri Usul, Denda E-Tilang Pencabutan Listrik dan Air

BACA JUGA: Ditilang Polisi, Pengendara Malah Salahkan Sayap Ayam

 

Namun, beberapa lainnya telah melakukannya. Contohnya, Mojokerto, Kediri , dan Surabaya. Sebagian yang lain masih terkendala letak geografis dan potensi pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA: Ditilang Iron Man dan Captain America di Jalan, Pengendara Malah Senang

Selain itu, pengadilan belum bisa menerima adanya bukti e-tilang. "Nggak bisa maksimal memang. Tapi, pencegahannya tetap dengan cara manual," katanya.

BACA JUGA : Tak Mau Bayar Denda e-Tilang, 800 STNK Diblokir

Hal senada diungkapkan KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Moch. Suud. Menurut Suud, identifikasi pelat nomor juga menjadi kendala.

Sebab, selama ini kendaraan yang telah teridentifikasi pelat nomornya belum tentu milik para pelanggar.

Misalnya, A melanggar rambu dan terekam CCTV. Saat ditilang, si A bilang motornya telah dijual ke pihak lain atau tidak dikendarainya. (den/c6/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sudah Tilang Ratusan Pengendara yang Merokok di Jalan, Ini Dendanya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler