Jumlah Penerima Raskin Bertambah

Rabu, 12 Desember 2012 – 09:03 WIB
CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba melakukan penyelewengan uang hasil penjualan beras miskin (raskin). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi saat membuka sosialisasi program raskin Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2012 di Dermayu Room Hotel Patra Jasa, Kedawung, Selasa (11/12).

“Jangan pernah selewengkan uang raskin, sebab kami dan Bulog akan tindak tegas. Kalau perlu, jangan dikirim dulu sebelum ada pelunasan pada bulan sebelumnya,” tegas Dudung.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran raskin, baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar berhati-hati dalam pelaksanaan pembagian program raskin. “Dalam membagikan raskin harus berungguh-sungguh untuk orang miskin dan tepat sasaran,” sarannya.

Dijelaskan, tahun 2011 data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin berjumlah 210.442, tahun ini ada penambahan sebesar 210.966 atau bertambah 5 persen. Tentunya, kabar ini bukan menggembirakan karena tingkat kemiskinan di Kabupaten Cirebon bertambah. “Idealnya menurun, tapi itulah kenyataan,” jelasnya.

Apabila secara keseluruhan, lanjut dia, tahun 2012 Kabupaten Cirebon menerima pagu dari pemerintah pusat sebanyak 41.099.070 kg beras atau jika diuangkan sebesar Rp65 miliar lebih. Tentunya, dengan jumlah sebanyak ini, harus dimanfaatkan betul oleh masyarakat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah dalam rangka menyejahterakan masyarakat benar-benar terimplementasi dengan baik. “Kami ini pelaksana di lapangan harus betul-betul tepat sasaran,” pungkasnya. (jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Slovakia Bangun Pembangkit di Batam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler