“Jangan pernah selewengkan uang raskin, sebab kami dan Bulog akan tindak tegas. Kalau perlu, jangan dikirim dulu sebelum ada pelunasan pada bulan sebelumnya,” tegas Dudung.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran raskin, baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar berhati-hati dalam pelaksanaan pembagian program raskin. “Dalam membagikan raskin harus berungguh-sungguh untuk orang miskin dan tepat sasaran,” sarannya.
Dijelaskan, tahun 2011 data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin berjumlah 210.442, tahun ini ada penambahan sebesar 210.966 atau bertambah 5 persen. Tentunya, kabar ini bukan menggembirakan karena tingkat kemiskinan di Kabupaten Cirebon bertambah. “Idealnya menurun, tapi itulah kenyataan,” jelasnya.
Apabila secara keseluruhan, lanjut dia, tahun 2012 Kabupaten Cirebon menerima pagu dari pemerintah pusat sebanyak 41.099.070 kg beras atau jika diuangkan sebesar Rp65 miliar lebih. Tentunya, dengan jumlah sebanyak ini, harus dimanfaatkan betul oleh masyarakat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah dalam rangka menyejahterakan masyarakat benar-benar terimplementasi dengan baik. “Kami ini pelaksana di lapangan harus betul-betul tepat sasaran,” pungkasnya. (jun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Slovakia Bangun Pembangkit di Batam
Redaktur : Tim Redaksi