Jumlah Pensiunan Hampir Sama Jumlah PNS

Kamis, 24 Mei 2012 – 09:53 WIB

PALEMBANG – Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota yang akan pensiun, kurun waktu 1 Mei 2011-1 Januari 2013 mendatang, sebanyak 358 orang. Mereka yang pensiun, golongan IV ada 127 orang, golongan III (101), golongan  II (31), dan  golongan I ada 1 orang.

Nah, kalau dikalkulasi sejak awal tahun ini, jumlah PNS yang pensiun mencapai 420 pegawai atau 2 persen lebih dari jumlah personel 15.993 orang. Terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, profesi guru  mencapai 186 orang. Sisanya, terbagi di sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat dinas).

Berdasarkan data dari PT Taspen Cabang Palembang, pemkot memiliki  pensiunan terbanyak di Sumatera Selatan (Sumsel). Jumlahnya mencapai 14 ribu orang dari total 51 ribu pensiunan PNS. Sedangkan total PNS di Sumsel mencapai 128 orang.

“Jumlah pensiunan terbanyak di Palembang, disusul Pemprov Sumsel. Lainnya saya lupa daerah mana saja, tapi yang jelas secara umum pensiunan terbanyak dari profesi guru,” ujar Drs Sofyan Bangun Ak MM, kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palembang usai sosialisasi kepada PNS yang akan pensiun tahun 2012 lingkungan Pemkot Palembang di SMKN 6, kemarin (23/5).

Lanjutnya, jumlah 14 ribu pensiunan tersebut, belum termasuk pegawai yang akan pensiun tahun ini. Ia memperkirakan, jumlah pensiunan bakal lebih banyak dibandingkan dengan PNS yang bekerja. Saat ini saja, perbandingan di Pemkot Palembang hampir menyamai jumlah PNS. Dari 14 ribu lebih pensiunan, jumlah pegawai yang masih bekerja sebanyak 15.993 orang.

“Beberapa tahun ke depan, kemungkinan lebih banyak pensiunan. Sebab, hitungan rata-rata per hari hampir setiap hari ada yang pensiun. Sedangkan penerimaan biasanya hanya dilakukan setahun sekali. Itu pun terkendala moratorium saat ini,” bebernya. Ia menyebutkan, PNS yang habis masa kerja diberikan uang pensiun dan THT (tabungan hari tua).

Semasa PNS bekerja, penghasilan yang mereka dapat dipotong 3,25 persen per bulan. Sementara batas akhir kerja mereka di usia 56 tahun jika tak melakukan perpanjangan. Nah, syarat bagi mereka untuk mengurus pensiun di Taspen, hanya berupa SK pensiun, KTP, surat penghentian pembayaran gaji, foto dan lainnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs HM Husni Thamrin MM mengatakan, sosialisasi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan pesertanya agar PNS dapat mengurus haknya dengan mudah, aman dan nyaman.

Katanya, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan pegawai pensiun, Pemkot Palembang akan melakukan penerimaan PNS 2013 mendatang. “Tahun ini kita tak bisa menerima PNS, karena ajuan formasi ditolak. Sekarang kita buat angka nominal jadi nol supaya anggaran gaji pegawai bisa semakin baik,” ujar Husni.

Dalam penerimaan nanti, berdasarkan data dari BKD jumlah pegawai yang diajukan sekitar 2.682. Jumlah ini berdasarkan kebutuhan setiap SKPD di Pemkot Palembang. Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi pemerintah pusat. “Terbanyak di bagian tenaga kependidikan dan medis, sisanya tenaga keahlian tertentu,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terima kasih terhadap pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan PNS selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di birokrasi Pemkot Palembang. “Segala yang telah disumbangkan, baik tenaga, pikiran, ide sehingga kadang meninggalkan keluarga demi melaksanakan tugas akan mendapatkan pahala yang setimpal atas amal bakti yang diberikan,” imbuhnya.(rei/ce2)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Arus Sungai, Buruh Harian Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler