Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja

Selasa, 31 Desember 2024 – 13:37 WIB
Jumlah PHK meningkat, PKS minta pemerintah buat kebijakan yang berpihak ke pekerja. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Departemen Pekerja Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Budi Setiadi menganggap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak membuat kaum pekerja sejahtera.

Dia berkata demikian saat Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS melaksanakan diskusi bertema Refleksi Akhir Tahun 2024 Bidang Ketenagakerjaan, Harapan dan Tantangan di kantor partai mereka, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

BACA JUGA: Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law

Diketahui, diskusi turut dihadiri Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja Indra, Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional, dan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani.

Budi dalam diskusi menyampaikan beberapa catatan kritis PKS terhadap isu ketenagakerjaan pada tahun 2024, terutama terkait implementasi UU Ciptaker.

BACA JUGA: Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law

Menurutnya, PKS melihat kebijakan yang tertuang dalam UU Ciptaker, seperti fleksibilitas kontrak kerja, pengurangan pesangon, dan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak memberikan perlindungan bagi pekerja.

"Khususnya buruh kontrak dan buruh migran. Hal ini berpotensi memperburuk kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang,” ujar Budi melalui keterangan persnya, Rabu (31/12).

BACA JUGA: Fraksi PKS Menaruh Optimisme yang Sangat Besar ke Presiden Prabowo Subianto

Budi juga mengatakan PKS menyoroti dampak PHK massal sepanjang tahun 2024 yang menurut Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 80.000 pekerja.

Dia mengatakan jumlah 80 ribu itu meningkat 23,4 persen dibanding tahun 2023 yang mencatat 64.855 kasus PHK.

Budi mengatakan fenomena ini menunjukkan bahwa dunia kerja di Indonesia masih rapuh terhadap guncangan ekonomi.

Dia juga meminta pemerintah bisa membuat kebijakan yang berpihak ke buruh dengan peningkatan jumlah PHK tadi.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi pekerja, sekaligus memberikan solusi bagi perusahaan agar dapat bertahan di tengah ketidakpastian global,” lanjutnya.

PKS, kata Budi, lantas mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Oktober 2024 yang mengabulkan sejumlah gugatan terkait UU Ciptaker.

Dia berharap pemerintah ke depan segera menindaklanjuti putusan MK dan mencabut UU Ciptaker dengan membuat aturan yang berpihak ke pekerja.

"Kebijakan proinvestasi harus tetap mengutamakan keseimbangan dengan perlindungan hak-hak pekerja,” ujar Budi.

Sementara itu, Netty dalam diskusi menyebut pemerintahan Presiden Prabowo memang harus membuat kebijakan propekerja pada 2025.

“Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya menegaskan komitmennya untuk tidak menyusahkan rakyat. Kami mendorong agar visi ini diterjemahkan oleh Menteri Tenaga Kerja melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja,” katanya.

Dia berharap kebijakan pemerintahan era Prabowo pada 2025 tidak sekadar terfokus ke sisi peningkatan investasi, melainkan memperhatikan pekerja lokal.

“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler