Jumlah PNS Banyak, Kerja tak Jelas

Rabu, 12 November 2014 – 10:27 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi bersama Ketum Korpri Diah Angraeni. Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Penolakan terhadap kebijakan moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun sudah bermunculan. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tetap bersikukuh pada pendiriannya, bahwa moratorium CPNS yang diberlakukan mulai tahun depan, sangat penting.

Malahan, dia mengklaim masyarakat menghendaki adanya perampingan jumlah PNS. Penghentian sementara penerimaan CPNS merupakan salah satu cara menyusutkan jumlah abdi negara itu.

BACA JUGA: Berkas Tersangka Korupsi di USU Dilimpahkan ke Kejati

Menurut Yuddy, jumlah PNS yang mencapai 4,32 juta merupakan jumlah yang besar. Sementara, kata dia, kinerjanya selama ini tidak jelas. Dengan dialek Tegal, dia mengatakan tidak selayaknya jumlah PNS ditambah lagi.

Sing ana bae kakehan, gawe durung bener, njaluk nambah (yang ada saja kebanyakan, bekerja belum benar, kok minta tambah)," kata Yuddy di Jakarta, kemarin.

BACA JUGA: Takut Bebas Bersyarat Syamsul Arifin jadi Polemik

Meski demikian, dia mengakui, untuk tenaga guru dan tenaga medis, jumlahnya masih kurang sehingga dikecualikan, tidak kena kebijakan moratorium CPNS.

Dia menegaskan, moratorium CPNS bukan lah isu politik. Melainkan, sebagai sebuah upaya pemerintah untuk mengevaluasi pengadaan, penempatan, memperbaiki postur pegawai yang sudah ada, efisiensi anggaran, produktivitas, serta efektivitas pelayanan kepada publik.

BACA JUGA: Penganut Sunda Wiwitan: Kami Tetap Islam

"Dengan moratorium, hanya pegawai yang memang benar-benar dibutuhkan, seperti guru dan tenaga medis yang boleh direkrut," tegas politikus Partai Hanura itu.

Dia mengaku heran jika masih ada pihak yang mempersoalkan kebijakan ini. Apalagi, lanjutnya, pemerintahan SBY juga pernah memberlakukan moratorium CPNS selama dua tahun. Bahkan, katanya, negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Amerika pun pernah melakukan moratorium penerimaan pegawa.

Dijelaskan, moratorium merupakan konsekuensi dari arahan Presiden Joko Widodo kepada  para menteri untuk melakukan audit organisasi di masing-masing instansinya. 

“Moratorium ini sangat diperlukan untuk memastikan beban anggaran yang pantas untuk belanja pegawai kita,” jelasnya.
 
Yuddy menyebut, anggaran untuk belanja pegawai setiap tahunnya rata-rata mencapai Rp 800 triliun. "Masyarakat menuntut perlunya dilakuan perampingan birokrasi," klaim Yuddy. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Bilang, Kolom Agama di KTP Menyangkut Masalah Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler